By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Radar24IdRadar24IdRadar24Id
  • HOME
    • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • LAMPUNG BARAT
    • METRO
    • MESUJI
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
PT. LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
Reading: Warga Way Jepara Lampung Timur Serahkan Pelaku Pemalakan di Jalan Lintas ke Polisi
Share
Notification Lihat Selengkapnya
Aa
Radar24IdRadar24Id
Aa
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
Search
  • HOME
    • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • LAMPUNG BARAT
    • METRO
    • MESUJI
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
Follow US
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
PT. LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
Radar24Id > Blog > HUKUM DAN KRIMINAL > Warga Way Jepara Lampung Timur Serahkan Pelaku Pemalakan di Jalan Lintas ke Polisi
HUKUM DAN KRIMINAL

Warga Way Jepara Lampung Timur Serahkan Pelaku Pemalakan di Jalan Lintas ke Polisi

Abdul Jabar
Diunggah 18/02/20
Editor Abdul Jabar
Share
3 Min Read

RADAR24.ID| LAMPUNG, Mapolsek Way Jepara Lampung Timur, Provinsi Lampung menerima penyerahan seorang pelaku pemerasan dari seorang warga bersama kelompok sadar keamanan dan ketertiban masyarakat, Selasa 18 Februari 2020 pukul 10,30 Wib.

Warga menyerahkan seorang Laki laki berinisial SD lantaran diketahui sebagai buronan anggota kepolisian polsek Way Jepara.

” pelaku di ketahui adalah tersangka yang selama ini kabur dari kejaran petugas yang mana pada bulan September 2019 silam bersama sama dengan rekannya HP dan RB yang telah dulu di tangkap Petugas Tekab 308 Way jepara di kediamannya, telah melakukan tindak pidana Pemerasan di Jl. Lintas timur Ds. Way jepara” ujar Kapolsek Way jepara AKP Rizal Efendi mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP WawanSetiawan.

Baca jugaBareskrim Ciduk Lima Tersangka Kawin Kontrak di Bogor

Para Pelaku adalah Komplotan yang biasa beroperasi dengan mengendarai Sepeda motor di Jalan raya dengan Modus Operandi memberhentikan pengguna jalan khususnya sopir truck yang sedang melintas, kemudian secara paksa memeras dan meminta sejumlah uang, para pelaku juga tak segan melukai korban bila niatnya tersebut tidak dipenuhi.

” ND sopir truck yang naas, pada saat itu bertemu dengan komplotan ini, menjadi sasaran saat melintas di Jl. Raya lintas timur Way jepara, korban di paksa balik arah dan di giring menuju ke salah satu Rumah makan di Jalur lintas tersebut” Tambahnya

Merasa menjadi korban dan di rugikan atas peristiwa itu, ND yang ditemani rekannya AM dan SP melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Way jepara, sesaat setelah kejadian.

Baca jugaTemui DPR RI dan Presiden Warga Lampung Timur Ini Tuntut Keadilan

“Dua Komplotan pelaku telah berhasil kami bekuk, 1 diantaranya menyerahkan diri di dampingi keluarga dan Pokdar Kamtibmas Ds.Way jepara, 2 lainnya telah ditetapkan menjadi Buron dan Target DPO, kami memastikan Jalur lintas timur Ds. Way jepara “ZERO” dari pemalakan dan kejahatan jalanan”, tambah dia.

Pihak kepolisian berharap dan menghimbau untuk program Pokdar Kamtimbas di tinggkatkan, sehingga kesadaran masyarakat yang masih salah jalan segera sadar dan beralih profesi yang di benarkan oleh Undang Undang.

Selain itu diharapkan juga kepada Tokoh agama, Tokoh masyarakat, dan Stackholder lain melalui Pokdar Kamtibmas untuk menghilangkan Stigma Negative nama Desa Way jepara yang di takuti oleh para Pengemudi lintas jawa Sumatera karena aksi Premanisme dan Pemalakan serta aksi Lempar kaca,

Baca jugaMantan Pegawai Rumah Makan di Lampung Utara Ditangkap Polisi Lantaran Mencuri

” sehingga di harapkan kedepan Investor serta Pengusaha mau berusaha di Desa Way Jepara yang letakkanya sangat Strategis dan mempunyai nilai ekonomi karena merasa aman dan nyaman” Demikian AKP Rizal Effendi. (R24)

Mau Pasang Iklan Seperti ini
Ad imageAd image
Now Playing 1/3
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur RADAR24 STREAMING
Coffe Break 24- Lagu Terbaru Wisata Lamtim
Coffe Break 24- Lagu Terbaru Wisata Lamtim RADAR24 STREAMING
Guru Ngaji/Penghulu Cabuli Anak, Begini Respon Aktifis
Guru Ngaji/Penghulu Cabuli Anak, Begini Respon Aktifis RADAR24 STREAMING
Abdul Jabar 18/02/2020 18/02/2020
Bagikan
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Bagaimana Tanggapan Kamu
Suka0
Sedih0
Puas0
Mengantuk0
Marah0
Lucu0

Rekomendasi Untukmu

HUKUM DAN KRIMINAL

Istri masinis viral dukung pembakaran lahan diperiksa polisi

04/10/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Viral istri masinis dukung bakar lahan ” tinggal bayar Damkar”

04/10/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Polres Kota Metro sita ratusan botol miras dan 130 liter tuak

03/10/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Kepergok maling motor, Pemuda asal Sekampung Udik ditangkap warga Panjang

02/10/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Polresta Tanggerang bekuk 7 perampok Minimarket asal Lampung

01/10/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Korban begal diminta uang oleh polisi kini ngaku salah paham

01/10/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Bawa sabu kakak beradik diamankan polisi, saat diperiksa ngaku sebagai wartawan

30/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Jaksa terima laporan penyelewengan dana hibah PWI Lotim

30/09/2023
Radar24IdRadar24Id
Follow US
PT.LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Daftat Gagal Masukan Pasword