RADAR24.ID| LAMPUNG, Mapolsek Way Jepara Lampung Timur, Provinsi Lampung menerima penyerahan seorang pelaku pemerasan dari seorang warga bersama kelompok sadar keamanan dan ketertiban masyarakat, Selasa 18 Februari 2020 pukul 10,30 Wib.
Warga menyerahkan seorang Laki laki berinisial SD lantaran diketahui sebagai buronan anggota kepolisian polsek Way Jepara.
” pelaku di ketahui adalah tersangka yang selama ini kabur dari kejaran petugas yang mana pada bulan September 2019 silam bersama sama dengan rekannya HP dan RB yang telah dulu di tangkap Petugas Tekab 308 Way jepara di kediamannya, telah melakukan tindak pidana Pemerasan di Jl. Lintas timur Ds. Way jepara” ujar Kapolsek Way jepara AKP Rizal Efendi mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP WawanSetiawan.
Para Pelaku adalah Komplotan yang biasa beroperasi dengan mengendarai Sepeda motor di Jalan raya dengan Modus Operandi memberhentikan pengguna jalan khususnya sopir truck yang sedang melintas, kemudian secara paksa memeras dan meminta sejumlah uang, para pelaku juga tak segan melukai korban bila niatnya tersebut tidak dipenuhi.
” ND sopir truck yang naas, pada saat itu bertemu dengan komplotan ini, menjadi sasaran saat melintas di Jl. Raya lintas timur Way jepara, korban di paksa balik arah dan di giring menuju ke salah satu Rumah makan di Jalur lintas tersebut” Tambahnya
Merasa menjadi korban dan di rugikan atas peristiwa itu, ND yang ditemani rekannya AM dan SP melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Way jepara, sesaat setelah kejadian.
“Dua Komplotan pelaku telah berhasil kami bekuk, 1 diantaranya menyerahkan diri di dampingi keluarga dan Pokdar Kamtibmas Ds.Way jepara, 2 lainnya telah ditetapkan menjadi Buron dan Target DPO, kami memastikan Jalur lintas timur Ds. Way jepara “ZERO” dari pemalakan dan kejahatan jalanan”, tambah dia.
Pihak kepolisian berharap dan menghimbau untuk program Pokdar Kamtimbas di tinggkatkan, sehingga kesadaran masyarakat yang masih salah jalan segera sadar dan beralih profesi yang di benarkan oleh Undang Undang.
Selain itu diharapkan juga kepada Tokoh agama, Tokoh masyarakat, dan Stackholder lain melalui Pokdar Kamtibmas untuk menghilangkan Stigma Negative nama Desa Way jepara yang di takuti oleh para Pengemudi lintas jawa Sumatera karena aksi Premanisme dan Pemalakan serta aksi Lempar kaca,
” sehingga di harapkan kedepan Investor serta Pengusaha mau berusaha di Desa Way Jepara yang letakkanya sangat Strategis dan mempunyai nilai ekonomi karena merasa aman dan nyaman” Demikian AKP Rizal Effendi. (R24)