By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Radar24IdRadar24IdRadar24Id
  • HOME
    • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • LAMPUNG BARAT
    • METRO
    • MESUJI
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
PT. LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
Reading: Usai Setubuhi Pacar dalam Keadaan Pingsan, Pelaku Menusuk dan Membakar Korban
Share
Notification Lihat Selengkapnya
Aa
Radar24IdRadar24Id
Aa
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
Search
  • HOME
    • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • LAMPUNG BARAT
    • METRO
    • MESUJI
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
Follow US
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
PT. LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
Radar24Id > Blog > HUKUM DAN KRIMINAL > Usai Setubuhi Pacar dalam Keadaan Pingsan, Pelaku Menusuk dan Membakar Korban
HUKUM DAN KRIMINAL

Usai Setubuhi Pacar dalam Keadaan Pingsan, Pelaku Menusuk dan Membakar Korban

Abdul Jabar
Diunggah 08/05/20
Editor Abdul Jabar
Share
4 Min Read

RADAR24.ID | MEDAN, Warga komplek perumahan mewah Cemara Asri, Jalan Duku No 40 Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara, mendadak heboh dengan adanya peristiwa pembunuhan seorang wanita.

Korban tewas seorang perempuan muda ditemukan di salah satu rumah tepatnya di Jalan Duku, Medan Estate, Kecamatan Percutseituan, Rabu (6/5/2020) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

korban pembunuhan yang disertai mutilasi tersebut merupakan seorang wanita bernama Elvina (21).

Baca jugaBareskrim Ciduk Lima Tersangka Kawin Kontrak di Bogor

Dia adalah warga Jalan Pukat III, Medan. Ia ditemukan bersimbah darah, dibakar dan dibungkus dalam kardus dan hendak dibuang.

Personel Polsek Percutseituan dan Polrestabes Medan yang mendapat laporan adanya peristiwa pembunuhan ini langsung turun dan melakukan sejumlah penelusuran.

Setelah sehari menentukan penelusuran, polisi pun menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Elvina tersebut.

Baca jugaTemui DPR RI dan Presiden Warga Lampung Timur Ini Tuntut Keadilan

Ketiga pelaku tersebut pun langsung diumumkan Kapolrestabes Medan, Kombes Johnny Eddizon Isir saat melakukan pemaparan soal peristiwa pembunuhan tersebut di Polrestabes Kota Medan.

Baca juga: Over Dosis Remaja Wanita Tewas Didalam Kamar Hotel
Kombes Johnny Eddizon Isir menyebutkan bahwa ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pra rekonstruksi.

“Setelah kita lakukan pra rekonstruksi, untuk tersangka kita tetapkan sebanyak 3 orang yaitu pria berinisial J 22 tahun, warga Komplek Cemara Asri. Tersangka M 22 tahun beralamat di Medan Tembung dan TS berumur 56 tahun orangtua dari tersangka J pekerjaan ibu rumah tangga warga komplek Cemara Asri,” tutur Kapolrestabes Medan, Jumat (8/5/2020).

Baca jugaMantan Pegawai Rumah Makan di Lampung Utara Ditangkap Polisi Lantaran Mencuri

Isir menyebutkan kronologi kejadian dimana korban Elvina dikontak oleh pelaku J untuk datang ke rumahnya di Jalan duku No 40 komplek Cemara Asri, Percut Sei Tuan.

Kemudian sesampainya di rumah, tersangka J hendak akan memperkosa korban namun korban menolak hingga alkhirnya dianiaya hingga pingsan dan disetubuhi di dalam kamar mandi.

“Kronologis kejadian, secara singkat dimana saudara J mengkontak korban untuk datang ke rumahnya. Lalu korban mengkontak M untuk mengantarkan ke rumah J. Lalu tersangka J mengajak korban untuk bersetubuh, namun dalam prosesnya korban menolak, lalu tersangka J membenturkan kepala korban di kamar mandi selanjutnya tersangka J bersetubuh dengan korban dalam keadaan pingsan,” ungkap Isir.
Baca juga: Polisi Tangkap YouTubers Ferdian Paleka di Jalan Tol Merak Tanggerang

Lalu, usai menyetubuhi korban, tersangka J membunuh korban dengan cara ditikam. Dan dimana tersangka M ikut membantu membeli minyak untuk membakar korban dan membantu memasukkan korban dalam kardus.

“Kemudia tersangka J mengambil pisau dan menikam atau menusuk korban yang pingsan. Lalu ada upaya membakar korban, dimaan peran dari tersangka M yaitu membeli minyak bensin. Lalu ikut membantu di dekat kamar mandi,” tuturnya.

Isir, membeberkan bahwa pelaku J sempat membelah perut dan memotong lengan korban. Dan memasukkan korban ke dalam kardus dengan bantuan ibunya.

“Tersangka J mengambil parang dari dapur, lalu membelah perut dan memotong lengan kanan korban. Lalu tersangka TS mengambil kardus dari gudang dan kemudian tersangka J dan TS membantu memasukkan ke dalam Kardus,” jelas Isir.

Sementara peran dari ibu tersangka TS adalah membantu memasukkan korban ke dalam kardus dan berupaya menghilangkan jejak.

“Peran dari Ibu tersangka TS adalah berupaya untuk menghilangkan jejak dari pembunuhan yang dilakukan oleh anaknya. Juga ikut membantu saat memasukkan korban ke dalam kardus,” terang isir.

sebelumnya warga digegerkan peristiwa pembunuhan. EL (21) diduga dibunuh secara sadis di rumah Jef di Jalan Duku Kompleks Cemara Asri, Rabu (6/5/2020) malam.

Dengan luka yang diderita membuatnya nyaris tak dikenali. Tubuhnya penuh luka dan terbakar.

R24/ tribun-medan

Mau Pasang Iklan Seperti ini
Ad imageAd image
Now Playing 1/3
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur RADAR24 STREAMING
Coffe Break 24- Lagu Terbaru Wisata Lamtim
Coffe Break 24- Lagu Terbaru Wisata Lamtim RADAR24 STREAMING
Guru Ngaji/Penghulu Cabuli Anak, Begini Respon Aktifis
Guru Ngaji/Penghulu Cabuli Anak, Begini Respon Aktifis RADAR24 STREAMING
Abdul Jabar 08/05/2020 08/05/2020
Bagikan
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Bagaimana Tanggapan Kamu
Suka0
Sedih0
Puas0
Mengantuk0
Marah0
Lucu0

Rekomendasi Untukmu

HUKUM DAN KRIMINAL

Polresta Tanggerang bekuk 7 perampok Minimarket asal Lampung

01/10/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Korban begal diminta uang oleh polisi kini ngaku salah paham

01/10/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Bawa sabu kakak beradik diamankan polisi, saat diperiksa ngaku sebagai wartawan

30/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Jaksa terima laporan penyelewengan dana hibah PWI Lotim

30/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Begini tampang ketua komunitas motor cabuli 40 anak

29/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Jadi korban pengeroyokan seorang pengacara di Kota Metro lapor ke Polisi

29/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Modus tuntut ilmu hitam, Ketua geng motor cabuli 40 orang anak

29/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Pelapor 9 anggota Polisi gelapkan sabu 12 Kg divonis seumur hidup

29/09/2023
Radar24IdRadar24Id
Follow US
PT.LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Daftat Gagal Masukan Pasword