RADAR24.ID | MEDAN, Warga komplek perumahan mewah Cemara Asri, Jalan Duku No 40 Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara, mendadak heboh dengan adanya peristiwa pembunuhan seorang wanita.
Korban tewas seorang perempuan muda ditemukan di salah satu rumah tepatnya di Jalan Duku, Medan Estate, Kecamatan Percutseituan, Rabu (6/5/2020) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
korban pembunuhan yang disertai mutilasi tersebut merupakan seorang wanita bernama Elvina (21).
Dia adalah warga Jalan Pukat III, Medan. Ia ditemukan bersimbah darah, dibakar dan dibungkus dalam kardus dan hendak dibuang.
Personel Polsek Percutseituan dan Polrestabes Medan yang mendapat laporan adanya peristiwa pembunuhan ini langsung turun dan melakukan sejumlah penelusuran.
Setelah sehari menentukan penelusuran, polisi pun menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Elvina tersebut.
Ketiga pelaku tersebut pun langsung diumumkan Kapolrestabes Medan, Kombes Johnny Eddizon Isir saat melakukan pemaparan soal peristiwa pembunuhan tersebut di Polrestabes Kota Medan.
Baca juga: Over Dosis Remaja Wanita Tewas Didalam Kamar Hotel
Kombes Johnny Eddizon Isir menyebutkan bahwa ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pra rekonstruksi.
“Setelah kita lakukan pra rekonstruksi, untuk tersangka kita tetapkan sebanyak 3 orang yaitu pria berinisial J 22 tahun, warga Komplek Cemara Asri. Tersangka M 22 tahun beralamat di Medan Tembung dan TS berumur 56 tahun orangtua dari tersangka J pekerjaan ibu rumah tangga warga komplek Cemara Asri,” tutur Kapolrestabes Medan, Jumat (8/5/2020).
Isir menyebutkan kronologi kejadian dimana korban Elvina dikontak oleh pelaku J untuk datang ke rumahnya di Jalan duku No 40 komplek Cemara Asri, Percut Sei Tuan.
Kemudian sesampainya di rumah, tersangka J hendak akan memperkosa korban namun korban menolak hingga alkhirnya dianiaya hingga pingsan dan disetubuhi di dalam kamar mandi.
“Kronologis kejadian, secara singkat dimana saudara J mengkontak korban untuk datang ke rumahnya. Lalu korban mengkontak M untuk mengantarkan ke rumah J. Lalu tersangka J mengajak korban untuk bersetubuh, namun dalam prosesnya korban menolak, lalu tersangka J membenturkan kepala korban di kamar mandi selanjutnya tersangka J bersetubuh dengan korban dalam keadaan pingsan,” ungkap Isir.
Baca juga: Polisi Tangkap YouTubers Ferdian Paleka di Jalan Tol Merak Tanggerang
Lalu, usai menyetubuhi korban, tersangka J membunuh korban dengan cara ditikam. Dan dimana tersangka M ikut membantu membeli minyak untuk membakar korban dan membantu memasukkan korban dalam kardus.
“Kemudia tersangka J mengambil pisau dan menikam atau menusuk korban yang pingsan. Lalu ada upaya membakar korban, dimaan peran dari tersangka M yaitu membeli minyak bensin. Lalu ikut membantu di dekat kamar mandi,” tuturnya.
Isir, membeberkan bahwa pelaku J sempat membelah perut dan memotong lengan korban. Dan memasukkan korban ke dalam kardus dengan bantuan ibunya.
“Tersangka J mengambil parang dari dapur, lalu membelah perut dan memotong lengan kanan korban. Lalu tersangka TS mengambil kardus dari gudang dan kemudian tersangka J dan TS membantu memasukkan ke dalam Kardus,” jelas Isir.
Sementara peran dari ibu tersangka TS adalah membantu memasukkan korban ke dalam kardus dan berupaya menghilangkan jejak.
“Peran dari Ibu tersangka TS adalah berupaya untuk menghilangkan jejak dari pembunuhan yang dilakukan oleh anaknya. Juga ikut membantu saat memasukkan korban ke dalam kardus,” terang isir.
sebelumnya warga digegerkan peristiwa pembunuhan. EL (21) diduga dibunuh secara sadis di rumah Jef di Jalan Duku Kompleks Cemara Asri, Rabu (6/5/2020) malam.
Dengan luka yang diderita membuatnya nyaris tak dikenali. Tubuhnya penuh luka dan terbakar.
R24/ tribun-medan