RADAR24.ID| LAMPUNG, Menyusul ditetapkannya dua warga Lampung Utara Positif terpapar covid-19, Sejumlah warga Kelurahan Kota alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, sambangi Rumah Dinas Plat, Bupati H. Budi Utomo, 09/04/2020
Warga menolak dua orang yang dinyatakan positif Covid-19, diisolasi di Gedung Serba Guna Islamic Centre (GSG-IC) setempat.
Baca juga: Dua Warga Lampung Utara Positif Corona OTG
Sebelumnya Plt. Bupati Budi Utomo bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 menyampaikan teleconference terkait dua orang warga yang dinyatakan positif terkonfirmasi Virus Corona.
sejumlah warga Kelurahan Kota alam langsung menyambangi Rumah plt.Bupati Lampura, guna menyampaikan aspirasi menolak dua warga PDP diisolasi di tempat tersebut.
“Kami tidak ingin warga yang ada di wilayah Kelurahan Kota alam ikut tertular virus tersebut,” ujar salah satu warga yang enggan identitasnya dipublikasikan.
Baca juga:MAHUSA UNILA Bergerak Untuk Memaskerkan Lampung
Menurutnya, sejak Pemkab. Lampura, berencana menjadikan GSG lslamic Centre sebagai tempat isolasi pasien covid-19, warga telah menyampaikan penolakan.
Dengan alasan, gedung isolasi tersebut sehari-harinya biasa dijadikan warga setempat sebagai tempat berolahraga dan beribadah. Gedung GSG lslamic Centre tersebut juga dekat dengan pusat keramaian.
“Kami minta agar Plt. Bupati dapat mencari gedung lain yang jauh dari pusat keramaian agar warga tidak was-was tertular virus tersebut,” harapnya.
Wargapun membubarkan diri setelah Plt. Bupati Budi Utomo memberikan penjelasan untuk mencari solusi permasalahan tersebut,
“Mengenai hal yang dimaksud dapat dibicarakan dan di musyawarahkan di Posko penanggulangan Covid-19, yaitu gedung Korpri pada hari Jum’at besok,” janjinya.
R24