RADAR24.ID| LAMPUNG, Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur menggelar sidang paripurna penyampaian Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2019.
Dalam sidang Paripurna juga disampaikan hasil rapat pimpinan dan Ketua-ketua Fraksi bahwa DPRD Lampung Timur membentuk tim pengawas (Timwas) percepatan Penanganan dan pencegahan covid 19 di Kabupaten Lampung Timur, Kamis 16/04/2020.
Lahirnya gagasan pembentukan Timwas DPRD adalah keinginan DPRD Lampung Timur agar upaya penanganan covid-19 di Lampung Timur bisa lebih cepat dan tepat sasaran.
” Insyaalloh DPRD melalui Timwas akan segera bergerak cepat mendampingi dan mendorong Gugus Tugas, untuk bergerak lebih cepat lagi” Ujar Akmal Fathoni Wakil Ketua DPRD Lampung Timur fraksi PKB.
Timwas menginginkan paramedis, relawan dan masyarakat segera medapatkan alat alat yang di perlukan guna melakukan tugasnya di lapangan,
“kita juga akan pastikan para petugas paramedis, relawan yang ada di garda terdepan penanganan pencegahan ini mendapatkan alat alat yang mereka butuhkan” imbuhnya.
Akmal menyampaikan bahwasanya DPRD Lampung Timur ingin bersama Gugus tugas berjuang hadir ditengah kesedihan masyarakat saat ini.
Dikatakan oleh Akmal, Timwas dibentuk bukan untuk menghambat kinerja gugus tugas tapi justru kita mensupport dan memastikan kebutuhan untuk percepatan penanganan covid-19 ini bisa lebih cepat.
“ini adalah bentuk keseriusan kami sebagai wakil rakyat untuk ikut terjun langsung bersama sama membantu menaggulangi wabah ini” pungkasnya.
R24