Foto: Riski dipeluk oleh orangtuanya dan terus menangis di sekretariat LPAI Lampung Timur
RADAR24.ID | LAMPUNG TIMUR — Rizki (12) terus menangis dan tidak mau lepas dari pelukan orangtuanya, Dua orang dari unit Perlindungan perempuan dan Anak (PPPA) membantu menenangkan dan melakukan pendampingan untuk memulihkan trauma korban.
Riski trauma lantaran ditodong menggunakan senjata api yang diduga dilakukan oleh anggota kepolisian dari Polres Lampung Timur.
Peristiwa itu bermula pada Senin 28 Juni 2020 pukul 15.30 Wib di Dusun IV Desa Labuhan Ratu V , Kecamatan Labuhanratu Lampung Timur,
Elsa (16) kakak Riski mengatakan, sore itu datang polisi kekediaman Agus Yanto didesa setempat dan melakukan penangkapan terhadap Junaidi.
” saat itu saya lagi bermain sama adik Riski (12), Jaki erikson (8) di rumah pamannya (Agus yanto.red) , tiba tiba polisi datang dan langsung menangkap menodongkan senjata ke arah saya” Ujarnya.
Polisi sempat membuang tembakan hingga tiga kali, dan menodongkan senjata jenis pistol dan Laras panjang ke arah Riski dan Elsa
Baca juga: Anaknya Tewas Diduga Akibat Terkena Tembakan, Lapor ke Polda Malah di Suruh Cari Bukti Rekam Medis
” Sambil menodongkan senjata salah seorang dari mereka membentak Riski dan Elsa ” diam kamu !!!!” Kata kata Elsa menirukan ucapan polisi
Keduanya ketakutan dan terus menangis, hingga akhirnya orangtua korban meminta pendampingan ke LPAI dan Dinas PPPA Kabupaten Lampung Timur.
Sementara itu Herwandi orangtua Junaidi mengaku belum mengetahui kasus yang menimpa anaknya, dan saat dirinya mendatangi Mapolres Lampung Timur untuk mengetahui nasip anaknya, pihak kepolisian hanya mengizinkan bertemu lewat Vidio call.
” Waktu saya Vidio call saya sempat lihat wajah anak saya lebam dan giginya patah, saya menduga anak saya di siksa oleh polisi ” Kata Herwandi.
Saat Vidio call itulah Junaidi mengaku dirinya dituduh melakukan pencurian dan dipaksa untuk mengakui telah melakukan pencurian.
” Saya tidak mengaku dan memang saya tidak melakukan pencurian” kata Herwandi menirukan ucapan Junaidi.
Atas peristiwa penangkapan yang dilakukan oleh polisi itu, Herwandi akan melaporkan ke Propam Polda Lampung karena diduga telah melanggar Standar operasional prosedur (SOP).
R24/ Agus
Editor Abdul Jabar