RADAR24.ID | SULSEL, Kepolisian Resor Bantaeng, telah melakukan penyidikan terhadap kasus pembunuhan dan penyanderaan di Kampung Katabung, Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (9/5/2020) malam.
Dari hasil pemeriksaan polisi, korban dibunuh karena siri’.
Siri’ merupakan istilah bahasa Bugis-Makassar yang menggambarkan keadaan tertimpa malu atau terhina dalam masyarakat.
Pasalnya korban, Rosmini (18 tahun), diketahui telah berhubungan badan dengan Usman alias Sumang (45 tahun), yang tak lain merupakan sepupu korban sendiri.
Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan maraton yang dilakukan terhadap kesembilan anggota keluarga tersebut.
“Keluarga merasa malu karena korban Rosmini telah berbuat atau berhubungan badan dengan Usman,” kata Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri, dalam pesan persnya, Minggu (10/5/2020).
Baca juga: Geger Suami dan Anak Laki-Laki Sandera Istri, Satu Korban Tewas Digorok Bagian Leher
Menurut keterangan AKBP Wawan Sumantri, Rosmini meninggal dengan cara dipukul dengan kayu dan dibacok dengan golok.
Hasil penyidikan sementara, yang menjadi eksekutor pembunuhan ada dua orang, yakni kedua kakak lelaki korban yakni Rahman dan Suprianto alias Anto.
Untuk pengembangan kasus ini, penyidik Satreskrim Polres Bantaeng juga bakal melakukan pemeriksaan terhadap Usman, Zainal, dan Irfandi.
Ketinganya merupakan orang yang sempat disandera oleh keluarga tersebut.
Selain ketiga orang itu, penyidik juga bakal melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya.
“Untuk memeriksa kejiwaan, kami akan meminta psikiater untuk memeriksa kejiwaan satu keluarga tersebut,” tambahnya.
Satu keluarga tersebut kini telah diamankan di Polres Bantaeng.
Sementara Tempat Kejadian Perkara, telah di buat garis polisi dan dilakukan olah TKP oleh inavis dan tim medis.
Sementara jenasah Rosmini dibawa ke RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng, untuk dilakukan Visum Et Repertum.
Sekadar diketahui, Polres Bantaeng mengamankan satu keluarga di Kampung Katabung, Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (9/5/2020) malam.
Mereka diamankan lantaran diduga terlibat dalam pembunuhan salah satu anggota keluarga mereka sendiri bernama Rosmini (18 tahun).
Rosmini tewas dalam kondisi luka menganga di bagian lehernya, yang diduga akibat digorok menggunakan parang.
Parahnya, keluarga ini juga menahan warga sekitar yang melintas di depan rumahnya. Dari aksinya itu, mereka berhasil menyandera tiga orang warga kampung.
Mereka adalah Sumang (45), Irfandi (18), dan Enal (25).
Irfandi tidak mengalami luka, sementara Enal mengalami luka sobek di kepala akibat sabetan parang, dan Sumang mengalami luka gores pada bagian telinganya.
Aksi pembunuhan dan penyanderaan ini dilakukan Darwis ( 50 tahun), bersama 8 orang anggota keluarganya yang lain.
Yakni Anis (50 tahun) yang merupakan istri Darwis, beserta anak-anaknya bernama Rahman (30 Tahun), Hastuti (28 Tahun), Nurlinda (21 Tahun), Anto (20 Tahun) Suci Binti (14 tahun).
Dua orang menantunya, masing-masing bernama Ardi (40 Tahun), dan Rusni (24 Tahun), juga diamankan polisi.
R24/ sumber Tribun