Radar24.id | Sumut — Polsek Indrapura mengamankan seorang anggota polisi berinisial BHT (35), karena mencuri sepeda motor Yamaha RX King milik warga.
Aksi pencurian yang dilakukan polisi berpangkat Brigadir itu terjadi di Komplek Perumahan Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut) pada Senin (5/9) sekitar pukul 17.00 WIB.
“Pelaku merupakan oknum polisi,” kata Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu R Zebua, Kamis (8/9).
Iptu R Zebua menyebut pencurian itu berawal saat korban bernama Warsino (43) sedang memarkirkan sepeda motor Yamaha RX King miliknya di komplek tersebut sekitar pukul 06.30 WIB.
Setelah itu, korban pergi menuju tempat kerjanya dengan meninggalkan sepeda motornya.
Namun, saat korban pulang sekitar pukul 17.00 WIB, tidak lagi menemukan sepeda motor miliknya. Kejadian itu, pun dilaporkan oleh korban ke pihak keamanan perumahan.
“Setelah dibukakan CCTV di sekitar perumahan, terlihat seorang laki-laki membawa sepeda Motor korban,” ujarnya.
Setelah itu, peristiwa tersebut dilaporkan oleh korban ke Polsek Indrapura.
Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu lalu menyelidiki keberadaan pelaku hingga akhirnya mengamankannya pada Rabu (7/9) sekitar pukul 01.30 WIB.
Seusai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Indrapura untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.(JPNN).