By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Radar24IdRadar24IdRadar24Id
  • HOME
    • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • LAMPUNG BARAT
    • METRO
    • MESUJI
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
PT. LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
Reading: Terbukti Salahgunakan Narkoba, 5 Warga Blambangan Diciduk Polisi
Share
Notification Lihat Selengkapnya
Aa
Radar24IdRadar24Id
Aa
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
Search
  • HOME
    • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • LAMPUNG BARAT
    • METRO
    • MESUJI
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
Follow US
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
PT. LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
Radar24Id > Blog > HUKUM DAN KRIMINAL > Terbukti Salahgunakan Narkoba, 5 Warga Blambangan Diciduk Polisi
HUKUM DAN KRIMINAL

Terbukti Salahgunakan Narkoba, 5 Warga Blambangan Diciduk Polisi

Abdul Jabar
Diunggah 05/09/20
Editor Abdul Jabar
Share
3 Min Read

RADAR24ID | LAMPUNG UTARA — Dalam tempo waktu dua hari terakhir, Satres Narkoba Polres Lampung Utara telah mengamankan 5 (lima) orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba berikut sejumlah barang bukti.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, melalui Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio Sujatmiko, Mengatakan perburuan terhadap pelaku sekaligus pemberantasan Narkoba di Kabupaten Lampung Utara akan terus kami lakukan, walaupun masa pandemi covid 19 belum berakhir,” kata Iptu Aris, Sabtu (5/9/2020).

Lanjut Aris,  dua hari terkahir kita berhasil mengamankan 5 pelaku penyalahgunaan Narkoba di beberapa lokasi.

Baca jugaBareskrim Ciduk Lima Tersangka Kawin Kontrak di Bogor

Bermula dari penangkapan tersangka YA (31) warga Jalan Raden Intan No 135 Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan pada Kamis 3/9/2020 pukul 18.00 Wib di rumah pelaku dengan barang bukti yang di sita berupa 11 ( sebelas) plastik klip bekas pakai sabu sabu, satu buah Pirek kaca, dua buah centong pipet plastik, empat buah korek api gas dan satu buah HP Merk Nokia warna hitam.

Kemudian, dari hasil pendalaman pemeriksaan dan penyelidikan, selanjut nya team kami pada ke esokan harinya, Jumat Tanggal 4/9/2020 bergerak ke arah kecamatan Blambangan.

Sekira pukul 11.00 Wib pada dua lokasi di Jalan Lintas Sumatera desa Blambangan dan Desa Pagar Kecamatan Blambagan, kembali menciduk tersangka masing-masing di jalinsum Desa Blambangan AM (36) warga desa Pagar dan EA (45) warga Desa Blambangan dengan barang bukti empat paket dinduga sabu total bruto 1,51 gr tiga unit timbanga digital, tujuh bundel plastik klip bening, satu buah centong, satu buah botol bekas merk Stella dan satu buah dompet.

Baca jugaTemui DPR RI dan Presiden Warga Lampung Timur Ini Tuntut Keadilan

Selanjutnya team menangkap tersangka RS (25) warga dusun Pagar Induk Kec Blambangan.

Barang bukti berupa Lima paket di duga sabu bruto 0,9 gr, satu bua centong, satu buah kotak dompet warna biru bersama dengan tersangka AS (30) warga desa Blambangan dengan barang bukti delapan paket di duga sabu seberat 1,4 gr, satu buah centong, satu bundel plastik klip, satu buah kotak kaleng rokok merk Gudang Garam warna merah di Jalinsum Desa Pagar

“Saat ini ke lima tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Satres Narkoba Polres Lampung Utara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap pelaku dapat di jerat melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” ujar Kasat Narkoba Iptu Aris.

Baca jugaMantan Pegawai Rumah Makan di Lampung Utara Ditangkap Polisi Lantaran Mencuri

Pewarta Helmi
RADAR24

Mau Pasang Iklan Seperti ini
Ad imageAd image
Now Playing 1/3
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur RADAR24 STREAMING
Coffe Break 24- Lagu Terbaru Wisata Lamtim
Coffe Break 24- Lagu Terbaru Wisata Lamtim RADAR24 STREAMING
Guru Ngaji/Penghulu Cabuli Anak, Begini Respon Aktifis
Guru Ngaji/Penghulu Cabuli Anak, Begini Respon Aktifis RADAR24 STREAMING
Abdul Jabar 05/09/2020 05/09/2020
Bagikan
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Bagaimana Tanggapan Kamu
Suka0
Sedih0
Puas0
Mengantuk0
Marah0
Lucu0

Rekomendasi Untukmu

HUKUM DAN KRIMINAL

Kapolda Gorontalo disebut ikut bertanggung jawab terbakarnya kantor Bupati Pohuwato

28/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Demonstrasi berujung pembakaran kantor Bupati Pohuwato, polisi tetapkan 26 tersangka

27/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Pria di Lampung Timur ditangkap polisi usai dilaporkan cabuli anak kandung

27/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Mencuat !!! Laporan keuangan DD tidak sesuai, Kades Erman Jaya : Paling dipanggil suruh pulangin

27/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Siswa bacok guru olahraga, pelaku kabur usai buang celurit

27/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Kasus penembakan brutal 4 wartawan di Lampung Selatan belum terungkap

27/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Viral korban begal malah dimintai uang saat melapor

27/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Simpan dendam lama pria di Jabung Lampung Timur membabi -buta bacok dua warga

25/09/2023
Radar24IdRadar24Id
Follow US
PT.LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Daftat Gagal Masukan Pasword