By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Radar24IdRadar24IdRadar24Id
  • HOME
    • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • LAMPUNG BARAT
    • METRO
    • MESUJI
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
PT. LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
Reading: Simpan 50 Ribu Butir Pil Koplo Jenis Doubel L, Ahmad Albar Diamankan Polisi
Share
Notification Lihat Selengkapnya
Aa
Radar24IdRadar24Id
Aa
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
Search
  • HOME
    • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • LAMPUNG BARAT
    • METRO
    • MESUJI
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
Follow US
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
PT. LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
Radar24Id > Blog > HUKUM DAN KRIMINAL > Simpan 50 Ribu Butir Pil Koplo Jenis Doubel L, Ahmad Albar Diamankan Polisi
HUKUM DAN KRIMINAL

Simpan 50 Ribu Butir Pil Koplo Jenis Doubel L, Ahmad Albar Diamankan Polisi

Abdul Jabar
Diunggah 07/05/20
Editor Abdul Jabar
Share
3 Min Read

RADAR24.ID | JATIM, Ahmad Albar, pemuda yang suka lagu dangdut ini terpaksa dikeler petugas Unit I Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya.

Pemuda umur 29 tahun asal Kutisari ini terpaksa diamankan lantaran memiliki 50 ribu pil koplo.

Dilansir dari Suara.com AA ditangkap lantaran terbukti terlibat peredaran pil koplo jenis doubel L. Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa ia menjalankan bisnis terlarang itu antarkota.

Baca jugaBareskrim Ciduk Lima Tersangka Kawin Kontrak di Bogor

Kasat narkoba Polrestanes Surabaya AKBP Memo Ardian menjelaskan, penangkapan dilakukan di rumah kontrakan Ahmad Albar di Jalan Tenggilis Lama IV, Surabaya pada Rabu (29/4/2020) malam lalu.
Baca juga: Polisi Lumpuhkan Komplotan Pencuri Mobil di Palembang, 2 Pelaku Warga Lampung Timur

“Dari hasil penyelidikan, anggota kami berhasil mengamankan tersangka di lokasi rumah kontrakan dan juga digunakan sebagai gudang oleh tersangka. Sebab banyak pil koplo dobel L yang kita amankan di rumah tersebut,” jelasnya, Kamis (7/5/2020).

AKBP memo juga menambahkan, selain menangkap Ahmad Albar, Tim Unit Idik I juga menyita barang bukti 57.850 butir pil dobel L.

Baca jugaTemui DPR RI dan Presiden Warga Lampung Timur Ini Tuntut Keadilan

Pil tersebut terbungkus rapi dengan kemasan 1000 butir dan berlabel vitamin B. Menurutnya, ini merupakan jaringan lama yang pernah diamankan petugas pada akhir 2019 dan awal 2020 lalu.

“Pelaku membuat sebuah buku rekapan yang berisi catatan penjualan pil dobel L tersebut. Pilnya sama dengan pil lama yang terungkap beberapa bulan lalu. Karena jenis kemasan dan label vitamin B2 juga sama persis,” papar lulusan Akpol 2002 ini.

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya peredaran pil koplo jenis double L di wilayah Tenggilis. Pelaku dikabarkan menjual Pil ke para pelanggan.

Baca jugaMantan Pegawai Rumah Makan di Lampung Utara Ditangkap Polisi Lantaran Mencuri

Baca juga: Begal Babak Belur Dihajar Warga Sekampung
Bahkan tak mau kehilangan pelanggan, pelaku pun melakukan peredaran pil ke luar kota. Dari pemeriksaan terungkap bahwa tersangka mengedarkan pil koplo itu sejak akhir 2019.

Selain di Surabaya, tersangka juga mengedarkan pil koplo itu wilayah Gresik dan Lamongan.

“Tim Unit Idik I masih terus memburu pemasok atau bandar yang menyuplai dobel L kepada tersangka Ahmad Albar. Tapi karena tak mau kecolongan apakah AA jni jaringan lama atau baru, kita akan buru sampai ke penyuplai dan bahkan gembongnya. Karena kita sudah basmi tapi kok tiba-tiba muncul lagi,” tandas Memo.

R24

Mau Pasang Iklan Seperti ini
Ad imageAd image
Now Playing 1/3
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur RADAR24 STREAMING
Coffe Break 24- Lagu Terbaru Wisata Lamtim
Coffe Break 24- Lagu Terbaru Wisata Lamtim RADAR24 STREAMING
Guru Ngaji/Penghulu Cabuli Anak, Begini Respon Aktifis
Guru Ngaji/Penghulu Cabuli Anak, Begini Respon Aktifis RADAR24 STREAMING
Abdul Jabar 07/05/2020 07/05/2020
Bagikan
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Bagaimana Tanggapan Kamu
Suka0
Sedih0
Puas0
Mengantuk0
Marah0
Lucu0

Rekomendasi Untukmu

HUKUM DAN KRIMINAL

Istri masinis viral dukung pembakaran lahan diperiksa polisi

04/10/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Viral istri masinis dukung bakar lahan ” tinggal bayar Damkar”

04/10/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Polres Kota Metro sita ratusan botol miras dan 130 liter tuak

03/10/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Kepergok maling motor, Pemuda asal Sekampung Udik ditangkap warga Panjang

02/10/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Polresta Tanggerang bekuk 7 perampok Minimarket asal Lampung

01/10/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Korban begal diminta uang oleh polisi kini ngaku salah paham

01/10/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Bawa sabu kakak beradik diamankan polisi, saat diperiksa ngaku sebagai wartawan

30/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Jaksa terima laporan penyelewengan dana hibah PWI Lotim

30/09/2023
Radar24IdRadar24Id
Follow US
PT.LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Daftat Gagal Masukan Pasword