RADAR24.ID | METRO — Polemik PPBD Kota Metro yang disinyalir terdapat manipulasi data surat domisili, lurah Yosodadi Fitri Minarmi siap mundur dari jabatannya dari pada harus mencabut surat tersebut.
Menanggapi pernyataan tersebut Walikota Metro Achmad Pairin telah menyerahkan persoalan ini kepada sekda Kota Metro dan bagian Inspectorat.
“Persoalan ini masih dalam tahap pemeriksaan inspektorat dan dari lurah sudah diperiksa , keputusannya saya belum menerima karena masih banyak tahapan pemeriksaan,” Kata Walikota Metro Achmad Pairin Senin (29/6/2020).
Dirinya juga menjelaskan akan tetap memberikan sangsi kepegawaian terkait dugaan data Domisili yang fiktif.
“Laporan data diduga fiktif sebanyak 71 sudah kami terima terus akan kami periksa, untuk melihat sebatas apa pelanggaran yang dilakukan untuk menentukan sangsi disiplin kepegawaian yang akan kita berikan kepada lurah tersebut, untuk pihak SMAN 1 Metro akan kami serahkan keprovinsi,” ucapannya.
Sebelumnnya diberitakan dari hasil Hearing DPRD Kota Metro terkait polemik PPDB yang melibatkan kependudukan, dihadiri kadis Disdukcapil,Camat serta anggota Komisi I DPRD meminta para lurah sekota Metro untuk mencabut surat domisili yang dipergunakan syarat PPDB.
Dalam kesempatan lain, dikutip dari media monologis.id memberitakan lurah Yosodadi mengadakan pertemuan kepada wali murid SMAN 1 Metro pada hari Minggu 28 Juni kemarin, di aula kelurahan Yosodadi, dirinya siap mundur dari jabatannya sebagai lurah, dari pada harus mencabut surat domisili yang dibuat, sesuai instruksi DPRD Metro dan Kadis Disdukcapil ditambah surat edaran walikota tentang himbauan untuk tidak mengeluarkan surat domisili dalam proses PPDB.
“Saya siap mundur dari jabatan, kalau saya di paksa untuk mencabut 71 surat keterangan domisili yang telah di terbitkan, karena saya yakin dengan jajaran RT dan RW saya, mereka telah melaksanakan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP),” tegas Lurah Yosodadi, Fitri Minarni.
R24/(ded)