RADAR24.ID| TANGGERANG, Seorang pria melawan polisi yang hendak menangkapnya dengan sebilah pisau. Pelaku yang diketahui bernama Rachmatullah (37) saat itu hendak ditangkap setelah adanya laporan percobaan pembunuhan.
“Jadi Hari Selasa (24/3) itu kita terima laporan ada ibu mau diancam anaknya mau dibunuh,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya seperti dikutip dari detikcom, Sabtu (28/3/2020).
Baca juga
Melawan, Polisi Dor Pencuri Mobil di Lampung Utara
Sebelumnya Polsek Cisoka menerima laporan tentang percobaan pembunuhan kemudian melakukan penyelidikan.
Pelaku yang saat itu diketahui sedang berada di depan minimarket di Jl Raya Serang, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, langsung dikejar polisi.
Namun, pada saat hendak ditangkap, pelaku rupanya membawa sebilah pisau. Dia juga melawan polisi dengan pisau itu.
Baca juga
Tabrak Tronton Parkir, Pengendara Vario dan Dua Penumpangnya Tewas
“Saat hendak dilakukan penangkapan, dia melawan sambil mengacungkan pisau,” imbuhnya.
Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi membantah bahwa pria itu adalah pencuri.
“Kejadian itu memang betul ada, tetapi informasi yang beredar salah. Dia bukan pelaku penjarahan,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Ade mengatakan, pria itu hendak ditangkap aparat Polsek Cisoka. Usut punya usut, pelaku hendak diamankan karena percobaan pembunuhan.
“Jadi dia ini dilaporkan atas percobaan pembunuhan, sehingga dicari sama anggota dan ketemu di sana,” kata Ade Ary.
R24