RADAR24.ID| LAMPUNG, Gabungan team tekab 308 polres mesuji beserta jajaran polsek tanjung raya juga polsek mesuji timur berhasil meringkus empat orang terduga pelaku perampokan di beberapa tempat dalam lingkup wilayah hukum kepolian resort mesuji.
Keempatnya diringkus berawal dari penagkapan tersangka dengan Insial PG alias O pada rabu 15 april 2020 sekira pukul 16:30, dari keterangan PG didapati bahwa ia mengaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah tanjung raya bersama seseorang berinisial BD warga desa Tanjung Menang kecamatan Mesuji Timur,
Baca juga: Dua Warga Sidorejo ini Ditolak Istri Masuk Rumah, Karena Ngeyel Mudik
Kapolres Mesuji AKBP Alim didampingi Wakapolres Mesuji Kompol Joni, menjelaskan, Penangkapan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Mesuji IPTU Riki Nopriansyah SH,MH dan Kapolsek Tanjung Raya AKP Muhamad Ataka.
“Dari keempat pelaku, satu diantaranya adalah Kepala Desa, modus Operandi paea pelaku adalah melakukan pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api dan menodong korban dalam Rumah dan mengambil harta korban serta curas di jalan dengan mengancam menggunakan senpi kepada korban,”Ungkap Kapolres saat di Ruang kerjanya, Kamis(16/4/2020).
Kemudian, AKBP Alim mengungkapkan bahwa, aksi yang dilakukan para pelaku di jalan poros Desa Margojadi Kecamatan Mesuji Timur,Desa Tanjung Sari Kecamatan Tanjung Raya, Desa Muara Tenang Kecamatan Tanjung Raya, Jalan Poros Selamat Datang Kecamatan Tanjung Raya, dan Desa Sidomulyo Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji.
Baca juga: Aniaya Ayah Kandung, Pria Ini Diduga Miliki Gangguan Kejiwaan
” Para pelaku telah diamankan untuk diproses lebih lanjut, barang bukti berupa Surat nota Emas, Kotak Samsung,1 buah Hp Nokia milik korban, 1 Buku BPKB Sepeda Motor Merk Kawasaki KLX berwarna Hitam Hijau dengan Nopol: BE 3287 LE, Noka: MH4LX150FHJP56767 Nosin: LX150CEW82612 Atas nama Sumarlan ,”Terangnya.
Masih kata kapolres, Selain itu, 1 Lembar STNK Sepeda Motor Merk Kawasaki KLX berwarna Hitam Hijau dengan Nopol:BE 3287 LE, Noka: MH4LX150FHJP56767 Nosin: LX150CEW82612 Atas nama Sumarlan, 1 buah kotak HP Merk Xiaomi, 1 unit mobil Avanza warna hitam Nopol BE 1024 LE , 1 unit Sepeda Motor Kawasaki KLX warna Hijau
Dihubungi secara terpisah kapolsek tanjung raya sangat mengapresiasi keberhasilan jajaran anggota tekab 308 baik polres maupun polsek.
” Alhamdulillah Pelaku Curas (perampokan rumah) yg sudah meresahkan yang sudah melakukan 5 kali perampokan berhasil kita bekuk, Ini tak lepas dari hasil penyelidikan panjang Polres Mesuji dakam hal ini tekab 308 dan Aggota unit reskrim Polsek Tanjung Raya, ” terangnya.
Hal senada dikatakan oleh kepala satuan reserse kriminal polres mesuji Iptu Riki Nopariansyah SH,MH, bahwa pihaknya telah mengamankan empat orang terduga pelaku kejahatan.
” ya benar kami telah mengamankan 4 orang pelaku 365 curas,dobrak rumah dan begal di jalanan, ada lima titik tkp yang sudah mereka akui, saat ini kita masi melakukan pengembangan untuk pengejaran beberapa pelaku lain, ” singkatnya saat dihubungi via Phoncell.
R24