By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Radar24IdRadar24IdRadar24Id
  • HOME
    • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • LAMPUNG BARAT
    • METRO
    • MESUJI
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
PT. LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
Reading: Sempat Viral, Polisi Tangkap Ojek Pangkalan yang Peras Penumpang
Share
Notification Lihat Selengkapnya
Aa
Radar24IdRadar24Id
Aa
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
Search
  • HOME
    • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • LAMPUNG BARAT
    • METRO
    • MESUJI
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
Follow US
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
PT. LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
Radar24Id > Blog > HUKUM DAN KRIMINAL > Sempat Viral, Polisi Tangkap Ojek Pangkalan yang Peras Penumpang
HUKUM DAN KRIMINAL

Sempat Viral, Polisi Tangkap Ojek Pangkalan yang Peras Penumpang

Abdul Jabar
Diunggah 21/02/20
Editor Abdul Jabar
Share
2 Min Read

RADAR24.ID|JAKARTA, 3 orang ojek pangkalan (opang) yang viral karena ‘menggetok’ tarif Rp 250 ribu di Tanjung Duren, Jakarta Barat, diamankan polisi. Ketiganya dikenai pasal tentang pemerasan.
“Pasal 368 KUHP, pemerasan,” ujar Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Agung Wibowo, lewat pesan singkat kepada detikcom, Jumat (21/2/2020).

Ketiga opang itu masih dalam proses pemeriksaan di Polsek Tanjung Duren. Status mereka sebagai saksi.

Karena aksinya, ketiganya terancam kurungan penjara. “Ancaman maksimal 5 tahun,” tutur Agung.

Baca jugaBareskrim Ciduk Lima Tersangka Kawin Kontrak di Bogor

Peristiwa itu sebetulnya kejadian Oktober 2019. Bermula ketika tiga korban dari Kediri, Jawa Timur, tiba di Terminal Kalideres, Jakarta Barat. Mereka saat itu hendak menuju ke Jl Manggis 1, Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Setelah turun di Terminal Kalideres, ketiga korban menuju ke pangkalan ojek. Saat itu ketiga korban bertemu dengan tiga pelaku dan memintanya mengantarkan ke lokasi tujuan di Tanjung Duren.

Ketiga korban juga sempat menanyakan tarif kepada pelaku. Namun para pelaku saat itu menjawab tidak jelas dan hanya menyebut ‘dua setengah’.

Baca jugaTemui DPR RI dan Presiden Warga Lampung Timur Ini Tuntut Keadilan

Saat itu ketiga korban mengira ‘dua setengah’ yang dimaksud adalah Rp 25 ribu. Tanpa banyak tanya lagi, akhirnya mereka setuju dan diantarlah hingga ke lokasi tujuan.

Sesampai di lokasi tujuan, opang tersebut meminta bayaran Rp 250 ribu per orang. Penumpang pun tidak terima dan sempat terjadi cekcok.

(R24/ Sumber : Detik).

Mau Pasang Iklan Seperti ini
Ad imageAd image
Now Playing 1/3
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur RADAR24 STREAMING
Coffe Break 24- Lagu Terbaru Wisata Lamtim
Coffe Break 24- Lagu Terbaru Wisata Lamtim RADAR24 STREAMING
Guru Ngaji/Penghulu Cabuli Anak, Begini Respon Aktifis
Guru Ngaji/Penghulu Cabuli Anak, Begini Respon Aktifis RADAR24 STREAMING
Abdul Jabar 21/02/2020 21/02/2020
Bagikan
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Bagaimana Tanggapan Kamu
Suka0
Sedih0
Puas0
Mengantuk0
Marah0
Lucu0

Rekomendasi Untukmu

HUKUM DAN KRIMINAL

Ubedillah sebut Firli Bahuri dikriminalisasi, Biarkan kasus KKN Gibran dan Kaesang ngambang

09/12/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Korupsi dana hibah KTH, Kepala KPH Batu Tegi diborgol

08/12/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

KPH Gunung Balak belum bisa pastikan lahan sengketa warga Sripendowo kawasan Register 38

06/12/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Lagi !!! Dugaan mafia tanah di Sekampung Udik Lampung Timur, Caplok tanah milik warga

06/12/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Empat bandar narkoba kabur dari sel Rutan Polda Lampung

06/12/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Update kasus bentrok massa aksi bela Palestina dan pro Israel, Polda Sulut tetapkan 10 tersangka

05/12/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Kedapatan bawa badik dan wayer, dua pemuda kota Bitung ditangkap Polisi

04/12/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Unit Tipidkor Polres Metro tangkap dua koruptor proyek IPAL, satu buron

04/12/2023
Radar24IdRadar24Id
Follow US
PT.LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Daftat Gagal Masukan Pasword