RADAR24.ID | DENPASAR — Tri Nugraha, Mantan kepala BPN Denpasar sempat menjalani pemeriksaan kesehatan, dan Rapid test, Sebelum ditemukan tewas di toilet Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali karena menembak dirinya sendiri.
Dilansir dari iNews.id, Dalam video eksklusif yang diperoleh media itu, Tri Nugraha didampingi Harmaini Hasibuan menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan jaksa Anang Suhartoyo, Senin (31/8/2020) petang. Kemudian Tri menandatangani surat penahanan.
Tri Nugrahamenjalani rapid test dan pemeriksaan kesehatan sebab memiliki riwayat penyakit jantung. Sebelum di lakukan penahanan oleh kejaksaan.
Setelah menjalani pemeriksaan dan akan dibawa ke mobil tahanan, Tri meminta izin ke toilet dan ternyata terdengar satu kali letusan. Tri ditemukan terkapar diduga menembak dirinya sendiri dengan pistol.
Polisi masih menyelidiki mengapa Tri bisa memegang pistol di kamar mandi tanpa pengawasan pihak kejaksaan.
RADAR24