By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Radar24IdRadar24IdRadar24Id
  • HOME
    • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • LAMPUNG BARAT
    • METRO
    • MESUJI
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
PT. LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
Reading: Ratusan warga Girimulyo datangi Polres Lampung Timur tuntut Polisi tegas dan adil
Share
Notification Lihat Selengkapnya
Aa
Radar24IdRadar24Id
Aa
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
Search
  • HOME
    • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • LAMPUNG BARAT
    • METRO
    • MESUJI
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
Follow US
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
PT. LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
Radar24Id > Blog > HUKUM DAN KRIMINAL > Ratusan warga Girimulyo datangi Polres Lampung Timur tuntut Polisi tegas dan adil
HUKUM DAN KRIMINAL

Ratusan warga Girimulyo datangi Polres Lampung Timur tuntut Polisi tegas dan adil

Abdul Jabar
Diunggah 11/08/23
Editor Abdul Jabar 1
Share
3 Min Read

Radar24.id | Lampung — Ratusan warga Girimulyo, Kecamatan Marga Sekampung, datangi Mapolres Lampung Timur untuk meminta ketegasan aparat Kepolisian menyikapi permasalahan di sekitar kawasan hutan Register 38, Gunung Balak Lampung Timur, (10/8/2023).

Ratusan Warga tersebut mempertanyakan karena 3 warganya sebelumnya ditangkap hanya karena mengambil kayu sisa kayu tebangan untuk di jual sebagai kayu bakar, ketiga warga itu juga telah di vonis bersalah di pengadilan Negeri Sukadana. Namun, pesuruh yang juga pemilik kayu tersebut malah tak tersentuh hukum sama sekali.

“Tangkap saja kami semua pak kalau ambil kayu bakar saja ternyata bersalah. Kalau enggak tangkap juga semua warga yang tinggal di kawasan register Gunung Balak Lampung Timur” teriak warga saat di Mapolres Lampung Timur.

Baca jugaBareskrim Ciduk Lima Tersangka Kawin Kontrak di Bogor

Di halaman kantor Satreskrim Mapolres Lampung Timur, warga ditemui Wakapolres Kompol Sugandi Satria Nugraha dan pejabat Kepolisian lainya. 2 orang perwakilan warga menyampaikan agar aparat Kepolisian bertindak tegas dan tak tebang pilih terkait permasalahan di sekitar kawasan Register 38 Gunung Balak.

Dihadapan Polisi, mereka menyampaikan agar penegak hukum lebih mencerna akar permasalahan yang terjadi terkait kasus hingga tertangkapnya 3 orang warga Girimulyo oleh anggota kepolisian Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Lampung Timur lalu.

“3 warga Girimulyo ambil sisa kayu untuk kayu bakar malah ditangkap, mereka hanya di suruh oleh pemilik Kayu. Tapi kenapa pesuruh dan pemilik kayu malah tak tersentuh hukum” Jelas Semin warga Girimulyo.

Baca jugaTemui DPR RI dan Presiden Warga Lampung Timur Ini Tuntut Keadilan

Mereka mempertanyakan status pemilik kayu yang dari informasi adalah Daftar Pencarian Orang (DPO) tapi tak juga diperiksa, sementara dari pengakuan warga, Dia masih berada di sekitar Desa Girimulyo.

Aktivis kemanusiaan, Edi Arsadad yang juga mendampingi warga tersebut menambahkan, bahwa hingga saat inipun jika aparat Polisi mau bertindak, banyak aktifitas penebangan pohon serupa di sekitar kawasan hutan Register 38 itu.

Dihadapan warga, Wakapolres Kompol Sugandi Satria Nugraha menerima aduan warga Desa Girimulyo itu dan berjanji akan segera menindaklanjuti terkait apa yang di sampaikan warga itu.

Baca jugaMantan Pegawai Rumah Makan di Lampung Utara Ditangkap Polisi Lantaran Mencuri

“Aduan ini akan kita langsung bawa ke tim Tipidter sejauh mana tindak lanjutnya. Sehingga rasa keadilan yang telah di sampaikan oleh masyarakat bisa benar-benar tegak” tandas Sugandi.

Hasan

Mau Pasang Iklan Seperti ini
Ad imageAd image
Now Playing 1/3
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur RADAR24 STREAMING
Coffe Break 24- Lagu Terbaru Wisata Lamtim
Coffe Break 24- Lagu Terbaru Wisata Lamtim RADAR24 STREAMING
Guru Ngaji/Penghulu Cabuli Anak, Begini Respon Aktifis
Guru Ngaji/Penghulu Cabuli Anak, Begini Respon Aktifis RADAR24 STREAMING
TAG Berita Edi Arsadad, Kayu bakar, Kompol Sugandhi, Kuli kayu bakar, Ratusan warga Girimulyo datangi Polres Lampung Timur
Abdul Jabar 11/08/2023 11/08/2023
Bagikan
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Bagaimana Tanggapan Kamu
Suka0
Sedih0
Puas0
Mengantuk0
Marah0
Lucu0

Rekomendasi Untukmu

HUKUM DAN KRIMINAL

Polresta Tanggerang bekuk 7 perampok Minimarket asal Lampung

01/10/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Korban begal diminta uang oleh polisi kini ngaku salah paham

01/10/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Bawa sabu kakak beradik diamankan polisi, saat diperiksa ngaku sebagai wartawan

30/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Jaksa terima laporan penyelewengan dana hibah PWI Lotim

30/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Begini tampang ketua komunitas motor cabuli 40 anak

29/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Jadi korban pengeroyokan seorang pengacara di Kota Metro lapor ke Polisi

29/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Modus tuntut ilmu hitam, Ketua geng motor cabuli 40 orang anak

29/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Pelapor 9 anggota Polisi gelapkan sabu 12 Kg divonis seumur hidup

29/09/2023
Radar24IdRadar24Id
Follow US
PT.LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Daftat Gagal Masukan Pasword