RADAR24.ID | TULANG BAWANG BARAT — Proyek Peningkatan Badan Jalan Panaragan-Bandar Dewa, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, senilai 6,9 milyar di duga dikerjaan asal-asalan. Hal itu terungkap saat sidak yang dilakukan ketua DPRD Ponco Nugroho beserta lintas komisi, Rabu (16/9/2020).
Dalam sidak tersebut, ditemukan banyak kejanggalan pada proses pengerjaan penimbunan badan jalan yang bersumber dari dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana( BNPB) ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tubaba.
“Seharusnya bonggol kayu besar yang berada di tepi jalan ini, di bersihkan dahulu dengan alat berat baru di timbun tanah,” kata Yantoni selaku ketua komisi I.
Yantoni mengatakan sistem penimbunan yang dilakukan pihak kontraktor seperti itu, dikhawatirkan jalan tersebut tidak bertahan lama, mengingat letak proyek merupakan lokasi rawan banjir.
“Seharusnya penimbunan ini 20 cm kemudian di padati, jangan di tumpukan seperti ini sampai tinggi, selain itu, di RAB seharusnya ada gorong-gorong box coulvert,” tegasnya.
Yantoni kemudian meminta kepada pihak rekanan agar menghentikan pekerjaan tersebut sementara.
“Kita minta di stop dulu pekerjaan ini, kita akan panggil untuk dilakukan hearing dalam waktu dekat, kami ingin tahu spesipikasi pekerjaan ini seperti apa? akan kita tanyakan serta di koordinasikan, sehingga pekerjaan itu bisa maksimal,” ungkapnya lagi.
Diketahui pengerjaan peningkatan badan jalan tersebut dilakukan PT. Sarawaswati Cipta Talenta, dengan panjang jalan 457 meter, lebar 6 sampai 8 meter.
Selain Yantoni dan ketua DPRD hadir pula dalam sidak tersebut, wakil ketua 1 Busroni, Wakil Ketua II Joko Kuncoro, Ketua Komisi III Paisol, beserta anggota Sobri, Roni, dan Raden Anwar.
Ditempat yang sama, pelaksana lapangan Sudarma Omadon mengakui bahwa salah dalam metode kerja dan pihaknya akan segera menghentikan semenyara pekerjaan.
“Kita akan stop dan cabut Tunggak ini sebelum di ampar atas permintaan DPRD,” katanya.
Yunas
Radar24