By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Radar24IdRadar24IdRadar24Id
  • HOME
    • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • LAMPUNG BARAT
    • METRO
    • MESUJI
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
PT. LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
Reading: Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Mayat di Kebun Singkong Lampung Selatan
Share
Notification Lihat Selengkapnya
Aa
Radar24IdRadar24Id
Aa
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
Search
  • HOME
    • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • LAMPUNG BARAT
    • METRO
    • MESUJI
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
Follow US
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
PT. LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
Radar24Id > Blog > HUKUM DAN KRIMINAL > Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Mayat di Kebun Singkong Lampung Selatan
HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Mayat di Kebun Singkong Lampung Selatan

Abdul Jabar
Diunggah 28/05/20
Editor Abdul Jabar
Share
2 Min Read

RADAR24.ID | LAMPUNG, Penemuan mayat di perkebunan Desa Sindangsari Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan yang diduga merupakan kasus pembunuhan akhirnya terungkap.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo mengungkapkan, tersangka berjumlah 2 orang yang tak lain merupakan teman dekat korban yakni RM (19) dan AF (17)

Kata Edi, sebelum melakukan pembunuhan kedua pelaku dan korban telah janjian untuk jalan-jalan sore atau Ngabuburit di bulan Ramadan.

Baca jugaBareskrim Ciduk Lima Tersangka Kawin Kontrak di Bogor

“Kedua tersangka dijemput korban menggunakan sepeda motor, dengan berboncengan tiga mereka jalan-jalan” ungkap Kapolres, 28/05/2020.

Edi melanjutkan, setengah jalan pulang mereka berhenti di pinggir jalan tepatnya di perkebunan singkong Desa Sindangsari, Kecamatan Tanjung Bintang,

Baca juga: Pencari Rumput Temukan Sosok Mayat di Perkebunan Singkong

Baca jugaTemui DPR RI dan Presiden Warga Lampung Timur Ini Tuntut Keadilan

Dilokasi itu korban dieksekusi oleh kedua tersangka.

Keduanya memiliki peran masing-masing tersangka AF memegangi korban sementara RM memukul korban hingga terjatuh setelah korban terjatuh RM membenamkan kepalaku bukan ke kubangan air yang ada di perkebunan.

Kedua pelaku memastikan korban tidak bergerak lalu meninggalkannya dan membawa sepeda motor serta handphone milik korban.

Baca jugaMantan Pegawai Rumah Makan di Lampung Utara Ditangkap Polisi Lantaran Mencuri

Beberapa hari kemudian warga setempat menemukan jasad korban di lokasi perkebunan singkong dan melaporkannya ke satpam perusahaan.

Setelah dilakukan penyelidikan kedua tersangka merupakan penjual somay di Palembang.

“Tersangka pulang ke Lampung saat lebaran lantaran ingin kembali ke Palembang namun tidak memiliki ongkos kedua tersangka melakukan perbuatan tersebut” ungkap Kapolres.

Baca juga: Identitas Mayat di Belakang Kantor Imigrasi Lampung Utara Terkuak, Ada Sejumlah Luka

Atas perbuatan tersebut tersangka dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau minimal 15 tahun penjara.

Sementara berdasarkan pengakuan salah seorang tersangka mereka menghabiskan korban lantaran sakit hati sering dipanggil dengan panggilan nama ayahnya Selain itu korban juga dinilai Pelit Terhadap teman-teman termasuk kepada tersangka.

” buntu juga pak mau balik ke Palembang lagi enggak ada ongkos ya Selain itu korban juga sering ngejek Saya manggil manggil dengan nama ayah saya” kata RM

R24

Mau Pasang Iklan Seperti ini
Ad imageAd image
Now Playing 1/3
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur RADAR24 STREAMING
Coffe Break 24- Lagu Terbaru Wisata Lamtim
Coffe Break 24- Lagu Terbaru Wisata Lamtim RADAR24 STREAMING
Guru Ngaji/Penghulu Cabuli Anak, Begini Respon Aktifis
Guru Ngaji/Penghulu Cabuli Anak, Begini Respon Aktifis RADAR24 STREAMING
Abdul Jabar 28/05/2020 28/05/2020
Bagikan
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Bagaimana Tanggapan Kamu
Suka0
Sedih0
Puas0
Mengantuk0
Marah0
Lucu0

Rekomendasi Untukmu

HUKUM DAN KRIMINAL

Istri masinis viral dukung pembakaran lahan diperiksa polisi

04/10/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Viral istri masinis dukung bakar lahan ” tinggal bayar Damkar”

04/10/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Polres Kota Metro sita ratusan botol miras dan 130 liter tuak

03/10/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Kepergok maling motor, Pemuda asal Sekampung Udik ditangkap warga Panjang

02/10/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Polresta Tanggerang bekuk 7 perampok Minimarket asal Lampung

01/10/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Korban begal diminta uang oleh polisi kini ngaku salah paham

01/10/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Bawa sabu kakak beradik diamankan polisi, saat diperiksa ngaku sebagai wartawan

30/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Jaksa terima laporan penyelewengan dana hibah PWI Lotim

30/09/2023
Radar24IdRadar24Id
Follow US
PT.LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Daftat Gagal Masukan Pasword