RADAR24.ID |SULTRA, Berakhir sudah pelarian Komang Iyas, pelaku pembunuhan anggota TNI Serda Baso Hadang pada Kamis (14/5/2020) lalu.
Setelah lima hari bersembunyi di dalam hutan, Komang Iyas tewas ditembak usai bergumul dengan anggota polisi, Selasa (19/5/2020) pukul 21.00 Wita.
Komang terpaksa ditembak mati karena menyerang aparat dan hendak melarikan diri.
“Meninggalnya tersangka karena tersangka melakukan perlawanan dan hendak mengambil senjatanya anggota.
Sehingga terjadi pergumulan dan hendak melarikan diri.
Petugas memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan dan akhirnya dilumpuhkan,” kata Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Candra Tangkari, di kantornya, Rabu (20/5/2020).
Baca juga: Anggota TNI Ditemukan Tewas Penuh Luka dan Satu Organ Tubuh Hilang
Kronologi penangkapan Komang
Rio menjelaskan, setelah dilakukan pengembangan dan penyelidikan, Selasa (19/5/2020), Satuan Reskrim Polres Baubau mengamankan Komang di dalam Hutan Ngkaring-ngkaring.
“Tersangka lari ke dalam Hutan Ngkaring-ngkaring yang sudah menjadi daerahnya untuk berburu hewan. Sehingga pelaku sangat menguasai kondisi dalam hutan itu,” ujarnya.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan mencari barang bukti yang disembunyikan Komang saat membunuh Serda Baso Hadang.
Namun, saat proses pencarian barang bukti tersebut, pelaku sempat melakukan perlawanan dan bergumul dengan petugas dan tersangka hendak melarikan diri.
“Tersangka dilakukan tindakan tegas terukur dan meninggal dunia. Jenazah dibawa ke rumah sakit umum daerah,” ucap Rio.
Pelaku Komang mengalami tiga luka tembak di bagian punggung yang tembus hingga ke dada.
Selanjutnya, jenazah Komang diserahkan ke pihak keluarga dan telah dimakamkan.
Motif pelaku
Menurut Rio, motif pelaku membunuh korbannya, Serda TNI Baso Hadang, karena pelaku sakit hati ditegur oleh korban (Serda Baso Hadang) saat melakukan penganiayaan terhadap temannya.
“Karena ditegur oleh korban, pelaku sakit hati dan melakukan tindakan penyerangan terhadap korban Serda Baso Hadang,” jelasnya.
R24