By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Radar24IdRadar24IdRadar24Id
  • HOME
    • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • LAMPUNG BARAT
    • METRO
    • MESUJI
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
PT. LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
Reading: Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Lampung Tengah
Share
Notification Lihat Selengkapnya
Aa
Radar24IdRadar24Id
Aa
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
Search
  • HOME
    • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • LAMPUNG BARAT
    • METRO
    • MESUJI
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
Follow US
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
PT. LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
Radar24Id > Blog > HUKUM DAN KRIMINAL > Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Lampung Tengah
HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Lampung Tengah

Abdul Jabar
Diunggah 25/06/20
Editor Abdul Jabar
Share
2 Min Read

RADAR24.ID | LAMPUNG TENGAH — GN (34) warga Kampung Restu Buana Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah, Pelaku pencurian rumah kosong ditangkap polisi.

Penangkapan GN dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Rumbia, dirumah pelaku pukul 19.00 wib.

Kapolsek Rumbia Iptu Eko Heri Susanto menjelaskan kronologi peristiwa terjadi pada (24/06) pukul 09.00 wib, saat itu rumah korban yang beralamat di Kampung Restu Buana Kecamatan Rumbia Lampung Tengah dalam keadaan kosong.

Baca jugaBareskrim Ciduk Lima Tersangka Kawin Kontrak di Bogor

” Saat itu korban pergi ke Ladang jadi rumah keadaan kosong, pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara melalui jendela.
Lantas mengambil barang milik korban berupa 4 buah buku sertifikat, uang Rp.20.000.000 dan emas total sejumlah 70 gr yang disimpan dilemari rumah” ujar Kapolsek, Kamis 25/06/2020.

Akibat kejadian tersebut menurut Kapolsek, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 45.000.000,.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rumbia.

Baca jugaTemui DPR RI dan Presiden Warga Lampung Timur Ini Tuntut Keadilan

Atas laporan korban polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi pelaku membawa sertifikat selanjutnya anggota bergerak untuk melakukan penangkapan.

” Pelaku ditangkap dirumahnya berikut barang bukti berupa Empat buah buku sertipikat, uang pecahan Rp.100.000 sejumlah 200 lembar (Rp.20.000.000,-) serta emas 22 karat berbentuk cincin,kalung, dan gelang dengan total 70 gr di bawa ke Polsek Rumbia” lanjut Eko.

Selanjutnya pelaku GN dan barang bukti di bawa ke Polsek Rumbia,

Baca jugaMantan Pegawai Rumah Makan di Lampung Utara Ditangkap Polisi Lantaran Mencuri

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku GN akan dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara” tegas Iptu Eko Heri Susanto, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro.

R24/ Johan

Mau Pasang Iklan Seperti ini
Ad imageAd image
Now Playing 1/3
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur RADAR24 STREAMING
Coffe Break 24- Lagu Terbaru Wisata Lamtim
Coffe Break 24- Lagu Terbaru Wisata Lamtim RADAR24 STREAMING
Guru Ngaji/Penghulu Cabuli Anak, Begini Respon Aktifis
Guru Ngaji/Penghulu Cabuli Anak, Begini Respon Aktifis RADAR24 STREAMING
Abdul Jabar 25/06/2020 25/06/2020
Bagikan
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Bagaimana Tanggapan Kamu
Suka0
Sedih0
Puas0
Mengantuk0
Marah0
Lucu0

Rekomendasi Untukmu

HUKUM DAN KRIMINAL

Korban begal diminta uang oleh polisi kini ngaku salah paham

01/10/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Bawa sabu kakak beradik diamankan polisi, saat diperiksa ngaku sebagai wartawan

30/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Jaksa terima laporan penyelewengan dana hibah PWI Lotim

30/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Begini tampang ketua komunitas motor cabuli 40 anak

29/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Jadi korban pengeroyokan seorang pengacara di Kota Metro lapor ke Polisi

29/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Modus tuntut ilmu hitam, Ketua geng motor cabuli 40 orang anak

29/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Pelapor 9 anggota Polisi gelapkan sabu 12 Kg divonis seumur hidup

29/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Kapolda Gorontalo disebut ikut bertanggung jawab terbakarnya kantor Bupati Pohuwato

28/09/2023
Radar24IdRadar24Id
Follow US
PT.LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Daftat Gagal Masukan Pasword