RADAR24.ID|LAMPUNG TENGAH — Kapolsek Kalirejo Menyerahkan, Barang temuan lima unit sepeda motor hasil kejahatan pencurian kepada pemiliknya, dihalaman mapolsek Kalirejo lampung Tengah, Rabu (15/7/2020).
Penyerahan barang temuan tersebut diserahkan oleh Kapolsek Kalirejo, AKP Ridho Rafika
“Hari ini kita serahkan sebanyak lima sepeda motor yang sebelumnya kami bekuk para pelaku pencurian dan di temukan dari hasil kejahatan tindak pidana curanmor”. Kata AKP Ridho Rafika.
Barang temuan yang diserahkan oleh Kapolsek Kalirejo berupa sepeda motor sebanyak lima unit yang mana motor dan pemilik kendaraannya tersebut adalah 1). Kawasaki KLX warna hitam milik Untung (45), 2). Honda supra FIT warna hitam milik Wasijo (58), 3). Honda Beat warna hitam milik Muhtarudin (42), 4). Honda Beat warna hitam milik Sulastri (40), 5). Honda Beat warna putih merah milik Firdaus (33).
Menurut Ridho, masyarakat harus lebih berhati-hati lagi dalam melakukan jual-beli kendaraan, apabila kendaraan tersersebut tidak dilengkapi dengan surat atau dokumen yang sah, segera laporkan ke pihak kepolisian.
” karena kendaraan tersebut patut diduga hasil dari tindak pidana atau kejahatan dan juga menghimbau kepada masyarakat agar memberikan kunci tambahan pada kendaraannya sebagai pengaman dalam mengantisipasi pencurian kendaraan” Imbuhnya.
Penyerahan sepeda motor atas dasar bukti kepemilikan berupa BPKB, STNK, dan KTP pemilik kendaraan yang sesuai dengan nomor mesin dan nomor rangka kendaraan TNKB.
” Setelah diperlihatkan kepada kami sebagai bukti, bahwa benar kendaraan tersebut miliknya” Lanjut Ridho.
Masyarakatpun mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh kepolisian sektor Kalirejo
” Kami sangat berterima kasih kepada Kapolsek Kalirejo dan tim yang telah berhasil menemukan kembali sepeda motor kami yang di curi orang, kedepannya saya akan lebih berhati-hati lagi dalam memarkirkan kendaraan saya” Ujar Muhtarudin.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri pula Forkompincam Kalirejo, Danramil Kalirejo dan Ketua Apdesi Kalirejo dalam realese confrensi pers dihadapan para awak media.
Pewarta (jhn)
Editor Abdul Jabar