RADAR24.ID | BANDAR LAMPUNG — DA Petugas Pusat pelayanan Pemberdayaan perempuan dan anak (P2tp2a) tersangka pencabulan NV (14) di Lampung Timur menjalani pemeriksaan di Polda Lampung.
Baca juga: Kabar Terbaru !!!! Anggota P2TP2A Tersangka Pencabulan Anak Sudah di Polda Lampung
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, DA secara kooperatif menyerahkan diri ke Polda Lampung setelah mendapatkan himbauan untuk menyerahkan diri secara sukarela.
” Iya tersangka menyerahkan diri pada Jum’at, (10/07) dan pada Sabtu (11/07) Polda Lampung Langsung melakukan penahanan terhadap tersangka” ujar Pandra, Senin 13/07/2020.
Baca juga: LPSK RI Berikan Hak Perlindungan Kepada Korban Pencabulan di Lampung Timur
Kata Pandra, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk menggali keterangan lebih lanjut,
“Masih terus didalami, dan tersangka sudah kita tahan” Ungkapnya.
R24