By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Radar24IdRadar24IdRadar24Id
  • HOME
    • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • LAMPUNG BARAT
    • METRO
    • MESUJI
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
PT. LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
Reading: Polisi Ciduk Gerombolan Anak Punk Lantaran Meresahkan Warga
Share
Notification Lihat Selengkapnya
Aa
Radar24IdRadar24Id
Aa
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
Search
  • HOME
    • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • LAMPUNG BARAT
    • METRO
    • MESUJI
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
Follow US
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
PT. LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
Radar24Id > Blog > HUKUM DAN KRIMINAL > Polisi Ciduk Gerombolan Anak Punk Lantaran Meresahkan Warga
HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Ciduk Gerombolan Anak Punk Lantaran Meresahkan Warga

Abdul Jabar
Diunggah 12/08/20
Editor Abdul Jabar
Share
2 Min Read

RADAR24.ID | KEBUMEN — Sebanyak empat anak punk yang masih di bawah umur diamankan Unit Patroli Reaksi Cepat Kamtibmas Lawet Sakti Sat Samapta Polres Kebumen, Senin 10 Agustus 2020. Tindakan ini dilakukan karena keberadaan mereka kerap meresahkan masyarakat.

Anak punk jalanan ini kerap berkeliaran di simpang empat Kedungbener Kebumen. Setelah diamankan, keempatnya digiring ke Mapolres untuk diberikan pembinaan.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan turun langsung memberikan pembinaan kepada para anak punk yang mayoritas warga Banyumas itu.

Baca jugaBareskrim Ciduk Lima Tersangka Kawin Kontrak di Bogor

“Kita amankan anak punk berdasarkan laporan warga. Kita dihubungi warga, jika di teras rumahnya sering digunakan untuk mangkal anak punk. Warga merasa resah,” kata Rudy.

Mereka yang telah diberikan pembinaan selanjutnya akan dikirim ke Dinas sosial. “Harapannya di kemudian hari insyaf,” ujarnya.

Seminggu sebelum empat anak punk yang diamankan itu, Polres Kebumen juga telah mengamankan 7 anak punk di wilayah Kebumen.

Baca jugaTemui DPR RI dan Presiden Warga Lampung Timur Ini Tuntut Keadilan

Selain anak punk, Polres Kebumen juga mengamankan dua warga sedang menenggak minuman keras di lokasi wisata Waduk Sempor.

Pemuda itu masing-masing berinisial AG (24) dan MU (21) warga Kecamatan Buayan, ditangkap pada Jumat 7 Agustus 2020 sekitar pukul 22.00 WIB.

Kedua pemuda itu rencananya akan dilakukan sidang tindak pidana ringan (Tipiring) karena diduga melanggar Pasal 13 Ayat 2 Perda Kabupaten Kebumen no 3, tentang minum-minuman keras di tempat umum.

Baca jugaMantan Pegawai Rumah Makan di Lampung Utara Ditangkap Polisi Lantaran Mencuri

Dari tangan pemuda itu, polisi mengamankan barang bukti minuman keras jenis ciu botolan (Cibot).

“Untuk pemuda yang mabuk-mabukan akan kita sidang Tipiring. Keduanya kita amankan di lokasi wisata Waduk Sempor,” tutupnya

Inikebumen
Editor Abdul Jabar

Mau Pasang Iklan Seperti ini
Ad imageAd image
Now Playing 1/3
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur RADAR24 STREAMING
Coffe Break 24- Lagu Terbaru Wisata Lamtim
Coffe Break 24- Lagu Terbaru Wisata Lamtim RADAR24 STREAMING
Guru Ngaji/Penghulu Cabuli Anak, Begini Respon Aktifis
Guru Ngaji/Penghulu Cabuli Anak, Begini Respon Aktifis RADAR24 STREAMING
Abdul Jabar 12/08/2020 12/08/2020
Bagikan
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Bagaimana Tanggapan Kamu
Suka0
Sedih0
Puas0
Mengantuk0
Marah0
Lucu0

Rekomendasi Untukmu

HUKUM DAN KRIMINAL

Polresta Tanggerang bekuk 7 perampok Minimarket asal Lampung

01/10/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Korban begal diminta uang oleh polisi kini ngaku salah paham

01/10/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Bawa sabu kakak beradik diamankan polisi, saat diperiksa ngaku sebagai wartawan

30/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Jaksa terima laporan penyelewengan dana hibah PWI Lotim

30/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Begini tampang ketua komunitas motor cabuli 40 anak

29/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Jadi korban pengeroyokan seorang pengacara di Kota Metro lapor ke Polisi

29/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Modus tuntut ilmu hitam, Ketua geng motor cabuli 40 orang anak

29/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Pelapor 9 anggota Polisi gelapkan sabu 12 Kg divonis seumur hidup

29/09/2023
Radar24IdRadar24Id
Follow US
PT.LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Daftat Gagal Masukan Pasword