Suasana pengerebekan gudang sekaligus rumah milik Ilham Saputra di desa Cempaka Nuban, Batanghari Nuban,Lampung Timur (31/7/24) foto: radar24.id
Radar24.id | Lampung — Terbongkarnya kasus sindikat penipuan perdagangan kosmetik melalui penjualan online oleh tim subdt Indagsi Krimsus Polda Lampung pada (31/7/23) yang lalu di Desa Cempaka Nuban kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur,hingga kini masih terus didalami.
Hal itu disampaikan Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol Doni Arif praptomo yang membenarkan penggerebekan dan melakukan penyitaan BB (barang bukti) di gudang katanya saat dikonfirmasi Jumat pagi (4/8) dikutip dari kupastuntas.
Doni menjelaskan kegiatan tersebut merupakan penanganan kasus dugaan tindak pidana bidang perlindungan konsumen berupa memperdagangkan barang tidak sesuai dengan janji yang dinyatakan dalam iklan.
” Atau menawarkan dan mengiklankan suatu barang secara tidak benar” jelasnya
Adapun dalam kegiatan tersebut pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu bandel legalitas perizinan NIB dan akta CV Support Multi Advertiser, 1 pcs produk twin up 1 pcs produk lino men 1 lembar kuitansi pembelian produk kosmetika produk tune up dan linu Man 1 bundel data stock produk tune up dan lino men, 1 builder nota pembayaran iklan berbayar, bukti transfer aplikasi Facebook dan Tik tok ads.
“Lalu satu bundel dokumen penjualan dan rekap penjualan produk twin up dan linu MAN 1 bundel screenshot bentuk promosi dari CV support multi advertiser 2 unit laptop Acer 2 unit HP realme dan 2 unit HP Samsung” imbuhnya

Diberitakan sebelumnya, Heboh pengerebekan oleh kepolisian Polda Lampung di sebuah rumah sekaligus gudang milik PT Support Multi Advertiser di Batanghari Nuban, Lampung Timur.
Informasi yang diperoleh, pengerebekan tersebut terjadi pada Senin (31/7/23) berlokasi di Dusun V, Desa Cempaka Nuban, kec Batanghari Nuban Lampung Timur.
Lokasi yang digerebek sebuah rumah mewah sekaligus gudang dengan papan nama PT, Support Multi Advertiser,
Saat penggerebekan polisi menggunakan 2 mobil jenis Inova dan Rush, selain itu terlihat juga mobil patroli milik Polsek Batanghari Nuban dan kepala Desa Cempaka Nuban.
Sumber radar24.id, yaitu warga sekitar lokasi menyebut pemilik rumah bernama Ilham Saputra,
Menurut sumber usaha yang dijalankan oleh Ilham Saputra adalah menjual kosmetik secara online.
“Ada sekitar 20 orang karyawan yang dipekerjakan” ujarnya
Diperkirakan omset dari kegiatan yang dilakukan oleh Ilham Saputra itu mencapai Milyaran rupiah dalam 1 bulan.
” Ada pengerebekan dari Polda , dan itu ada dari Polsek juga pak kades yang ikut” kata Sumber
Masih kata Sumber, informasinya polisi mengamankan beberapa orang dan barang bukti diantaranya 20 unit Hp dan 20 unit Laptop.
Kapolsek Batanghari Nuban, AKP Dian Andika saat dikonfirmasi membenarkan kedatangan tim dari Polda Lampung tersebut
“Polsek Batanghari Nuban hanya mendampingi tim dari Polda Lampung direktorat kriminal khusus untuk lebih detailnya tentang kasus tersebut silakan berkoordinasi dengan direktorat kriminal khusus Polda Lampung” ujarnya melalui pesan singkat whatsApp. (3/8/23)
Terkait penangkapan dan penyitaan barang bukti Kapolsek menyatakan sudah ditangani oleh Subdit Indagsi.
“”Hanya penyitaan barang bukti untuk tersangka dan lain sebagainya itu sudah ditangani oleh Subdit indagsi direktorat kriminal khusus Polda Lampung” imbuhnya
Ed/Eri