By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Radar24IdRadar24IdRadar24Id
  • HOME
    • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • LAMPUNG BARAT
    • METRO
    • MESUJI
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
PT. LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
Reading: Polda Lampung benarkan pengerebekan sindikat penipuan lewat aplikasi online di Lampung Timur
Share
Notification Lihat Selengkapnya
Aa
Radar24IdRadar24Id
Aa
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
Search
  • HOME
    • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • LAMPUNG BARAT
    • METRO
    • MESUJI
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
Follow US
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
PT. LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
Radar24Id > Blog > HUKUM DAN KRIMINAL > Polda Lampung benarkan pengerebekan sindikat penipuan lewat aplikasi online di Lampung Timur
HUKUM DAN KRIMINAL

Polda Lampung benarkan pengerebekan sindikat penipuan lewat aplikasi online di Lampung Timur

Abdul Jabar
Diunggah 07/08/23
Editor Abdul Jabar
Share
4 Min Read

Suasana pengerebekan gudang sekaligus rumah milik Ilham Saputra di desa Cempaka Nuban, Batanghari Nuban,Lampung Timur (31/7/24) foto: radar24.id

Radar24.id | Lampung — Terbongkarnya kasus sindikat penipuan perdagangan kosmetik melalui penjualan online oleh tim subdt Indagsi Krimsus Polda Lampung pada (31/7/23) yang lalu di Desa Cempaka Nuban kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur,hingga kini masih terus didalami.

Hal itu disampaikan Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol Doni Arif praptomo yang membenarkan penggerebekan dan melakukan penyitaan BB (barang bukti) di gudang katanya saat dikonfirmasi Jumat pagi (4/8) dikutip dari kupastuntas.

Baca jugaBareskrim Ciduk Lima Tersangka Kawin Kontrak di Bogor

Doni menjelaskan kegiatan tersebut merupakan penanganan kasus dugaan tindak pidana bidang perlindungan konsumen berupa memperdagangkan barang tidak sesuai dengan janji yang dinyatakan dalam iklan.

” Atau menawarkan dan mengiklankan suatu barang secara tidak benar” jelasnya

Adapun dalam kegiatan tersebut pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu bandel legalitas perizinan NIB dan akta CV Support Multi Advertiser, 1 pcs produk twin up 1 pcs produk lino men 1 lembar kuitansi pembelian produk kosmetika produk tune up dan linu Man 1 bundel data stock produk tune up dan lino men, 1 builder nota pembayaran iklan berbayar, bukti transfer aplikasi Facebook dan Tik tok ads.

Baca jugaTemui DPR RI dan Presiden Warga Lampung Timur Ini Tuntut Keadilan

“Lalu satu bundel dokumen penjualan dan rekap penjualan produk twin up dan linu MAN 1 bundel screenshot bentuk promosi dari CV support multi advertiser 2 unit laptop Acer 2 unit HP realme dan 2 unit HP Samsung” imbuhnya

Diberitakan sebelumnya, Heboh pengerebekan oleh kepolisian Polda Lampung di sebuah rumah sekaligus gudang milik PT Support Multi Advertiser di Batanghari Nuban, Lampung Timur.

Informasi yang diperoleh, pengerebekan tersebut terjadi pada Senin (31/7/23) berlokasi di Dusun V, Desa Cempaka Nuban, kec Batanghari Nuban Lampung Timur.

Baca jugaMantan Pegawai Rumah Makan di Lampung Utara Ditangkap Polisi Lantaran Mencuri

Lokasi yang digerebek sebuah rumah mewah sekaligus gudang dengan papan nama PT, Support Multi Advertiser,

Saat penggerebekan polisi menggunakan 2 mobil jenis Inova dan Rush, selain itu terlihat juga mobil patroli milik Polsek Batanghari Nuban dan kepala Desa Cempaka Nuban.

Sumber radar24.id, yaitu warga sekitar lokasi menyebut pemilik rumah bernama Ilham Saputra,

Menurut sumber usaha yang dijalankan oleh Ilham Saputra adalah menjual kosmetik secara online.

“Ada sekitar 20 orang karyawan yang dipekerjakan” ujarnya

Diperkirakan omset dari kegiatan yang dilakukan oleh Ilham Saputra itu mencapai Milyaran rupiah dalam 1 bulan.

” Ada pengerebekan dari Polda , dan itu ada dari Polsek juga pak kades yang ikut” kata Sumber

Masih kata Sumber, informasinya polisi mengamankan beberapa orang dan barang bukti diantaranya 20 unit Hp dan 20 unit Laptop.

Kapolsek Batanghari Nuban, AKP Dian Andika saat dikonfirmasi membenarkan kedatangan tim dari Polda Lampung tersebut

“Polsek Batanghari Nuban hanya mendampingi tim dari Polda Lampung direktorat kriminal khusus untuk lebih detailnya tentang kasus tersebut silakan berkoordinasi dengan direktorat kriminal khusus Polda Lampung” ujarnya melalui pesan singkat whatsApp. (3/8/23)

Terkait penangkapan dan penyitaan barang bukti Kapolsek menyatakan sudah ditangani oleh Subdit Indagsi.

“”Hanya penyitaan barang bukti untuk tersangka dan lain sebagainya itu sudah ditangani oleh Subdit indagsi direktorat kriminal khusus Polda Lampung” imbuhnya

Ed/Eri

Mau Pasang Iklan Seperti ini
Ad imageAd image
Now Playing 1/3
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur RADAR24 STREAMING
Coffe Break 24- Lagu Terbaru Wisata Lamtim
Coffe Break 24- Lagu Terbaru Wisata Lamtim RADAR24 STREAMING
Guru Ngaji/Penghulu Cabuli Anak, Begini Respon Aktifis
Guru Ngaji/Penghulu Cabuli Anak, Begini Respon Aktifis RADAR24 STREAMING
TAG Berita Batanghari Nuban Lampung Timur, Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol Doni Arif praptomo, Kosmetik, Penipuan, Polda Lampung benarkan pengerebekan sindikat penipuan online, Polda Lampung subdt Indagsi
Abdul Jabar 07/08/2023 07/08/2023
Bagikan
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Bagaimana Tanggapan Kamu
Suka0
Sedih0
Puas0
Mengantuk0
Marah0
Lucu0

Rekomendasi Untukmu

HUKUM DAN KRIMINAL

Korban begal diminta uang oleh polisi kini ngaku salah paham

01/10/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Bawa sabu kakak beradik diamankan polisi, saat diperiksa ngaku sebagai wartawan

30/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Jaksa terima laporan penyelewengan dana hibah PWI Lotim

30/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Begini tampang ketua komunitas motor cabuli 40 anak

29/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Jadi korban pengeroyokan seorang pengacara di Kota Metro lapor ke Polisi

29/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Modus tuntut ilmu hitam, Ketua geng motor cabuli 40 orang anak

29/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Pelapor 9 anggota Polisi gelapkan sabu 12 Kg divonis seumur hidup

29/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Kapolda Gorontalo disebut ikut bertanggung jawab terbakarnya kantor Bupati Pohuwato

28/09/2023
Radar24IdRadar24Id
Follow US
PT.LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Daftat Gagal Masukan Pasword