Radar24.id | Jakarta — PHE OSES yang tergabung dalam Regional Jawa Subholding Upstream lakukan penandatanganan perjanjian pengalihan Participating Interest (PI) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar 5% untuk Wilayah Kerja (WK) Southeast Sumatra (WK SES) kepada PT Lampung Energi Berjaya.
Penandatanganan dilaksanakan di kantor pusat Regional Jawa pada Jumat (16/09), dihadiri oleh pimpinan tertinggi masing-masing pihak.
PHE OSES sendiri merupakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang mengelola wilayah kerja Southeast Sumatra (WK SES), sedangkan PT Lampung Energi Berjaya merupakan perusahaan perseroan daerah yang dibentuk BUMD Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Wisnu Hindadari selaku Direktur PHE OSES berharap dengan adanya sinergi antara PHE OSES dengan PT Lampung Energi Berjaya ini diharapkan dapat memberikan percepatan kelancaran operasional di WK SES.
“Selain itu, melalui pengalihan PI ini diharapkan mampu memberikan kontribusi dalam peningkatan perekonomian dan kemajuan pembangunan daerah ”, kata Wisnu.
Direktur Utama PT Lampung Energi Berjaya, Hermawan Eriadi menyampaikan komitmennya untuk mendukung operasi WK SES dengan melaksanakan hak dan kewajiban terhadap PI serta membantu proses perizinan untuk mempermudah operasi blok SES.
Turut hadir Andang Bachtiar selaku Sekjen Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET). Andang menyampaikan dukungan ADPMET terhadap daerah – daerah agar mendapatkan PI dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah serta meningkatkan industri penunjang hulu migas.
Penandatanganan ini merupakan bagian dari wujud komitmen PHE OSES dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.
(Ed)