By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Radar24IdRadar24IdRadar24Id
  • HOME
    • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • LAMPUNG BARAT
    • METRO
    • MESUJI
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
PT. LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
Reading: Perselingkuhan Keluarga Petani di Kerinci Berujung Maut
Share
Notification Lihat Selengkapnya
Aa
Radar24IdRadar24Id
Aa
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
Search
  • HOME
    • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • LAMPUNG BARAT
    • METRO
    • MESUJI
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
Follow US
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
PT. LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
Radar24Id > Blog > HUKUM DAN KRIMINAL > Perselingkuhan Keluarga Petani di Kerinci Berujung Maut
HUKUM DAN KRIMINAL

Perselingkuhan Keluarga Petani di Kerinci Berujung Maut

Abdul Jabar
Diunggah 26/05/20
Editor Abdul Jabar
Share
3 Min Read

RADAR24.ID | JAMBI, Kisah perselingkuhan seorang petani asal Kabupaten Kerinci, berujung maut. Berawal dari rasa cemburu, pelaku akhirnya dengan tega meracuni korban dengan cara diracun dengan iming – iming obat kuat.

Setelah mabuk dan pingsan, korbanpun sempat dibakar dengan bensin hingga tewas diarea perkebunan teh Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, dengan kondisi tertelungkup, terdapat luka bakar dan baju robek – robek.

Kurang dari 24 Jam, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus penemuan mayat di objek wisata Aroma Pecco Kayuaro.

Baca jugaBareskrim Ciduk Lima Tersangka Kawin Kontrak di Bogor

Adapun mayat yang ditemukan di perkebunan teh Kayu Aro, Minggu (24/05/2020) adalah Zulkarnaini (54), seorang petani Desa Sungai Jernih, Gunung Tujuh, Kerinci Jambi yang diduga korban pembunuhan.

Baca juga: Pergoki Laki-Laki Dibawah Ranjang, Suami Bantai Mahasiswa Selingkuhan Istri
Sementara pelaku pembunuhan itu sendiri adalah seorang perempuan bernama Alismita (45), warga RT 01 Desa Sungai Jernih, GunungTujuh, Kerinci yang merupakan seorang ibu rumah tangga.

Kapolres Kerinci AKBP Heru Ekwanto, melalui Kasatreskrim Polres Kerinci, AKP Edi Mardi, dikonfirmasi membenarkan bahwa mayat yang ditemukan di perkebunan teh kayu aro adalah korban pembunuhan.

Baca jugaTemui DPR RI dan Presiden Warga Lampung Timur Ini Tuntut Keadilan

“Benar, penangkapan berdasarkan Laporan Polisi No : LP/B-116/V/2020/SPKT.1/Res Kerinci, tanggal 24 Mei 2020. Saat ini, pelaku sudah ditangkap dikediamanya yang merupakan satu desa dengan korban,” ungkapnya.

Dijelaskan Kasat bahwa, berdasarkan pengakuan Alismita (pelaku) kejadian tersebut bermula ia merasa kesal dan cemburu dengan Zulkarnaini (korban), karena korban hidup bersenang- senang dengan istrinya. Sedangkan dirinya, hanya sebagai selingkuhan yang sering dimarah-dimarahi.
Baca juga: Demi Kuasai Harta, Seorang Suami Relakan Istri Selingkuh Dengan Kakek Kakek

Akhirnya, pelaku mengakui berniat membunuh korban dengan cara memberikan obat hama/fungisida tanaman kentang, bubuk yang telah dimasukkan dalam kapsul obat, dengan mengelabuhi sebagai obat kuat berhubungan badan.Setelah korban muntah & pingsan, pelaku membakar pakaian/tubuh korban dengan menggunakan bensin.

Baca jugaMantan Pegawai Rumah Makan di Lampung Utara Ditangkap Polisi Lantaran Mencuri

“Setelah diminum, korban muntah dan pingsan, akhirnya pelaku membakar pakaian dan tubuh korban dengan menggunakan bensin, hingga akhirnya tewas,” bebernya.

“Pelaku mengaku telah 3 kali berhubungan badan dengan korban,” tambah Kasat.

Penangkapan terhadap pelaku sambung Kasat, dilakukan setelah anggota berhasil menemukan handfone milik korban yang di temukan di saku celana korban dan juga dilakukan otopsi jasad korban oleh 8 dokter forensik.

“Setelah kita lidik untuk cek panggilan terakhir adalah tersangka, dan dia mengakui perbuatannya. Mayat ditemukan jam 12.00 WIB hari Minggu kemarin, sore Senin (25/05/2020) jam 16.00 WIB, pelaku berhasil kita amankan lebih kurang 16 jam,” pungkasnya

R24/ JAMBIUPDATE.CO

Mau Pasang Iklan Seperti ini
Ad imageAd image
Now Playing 1/3
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur RADAR24 STREAMING
Coffe Break 24- Lagu Terbaru Wisata Lamtim
Coffe Break 24- Lagu Terbaru Wisata Lamtim RADAR24 STREAMING
Guru Ngaji/Penghulu Cabuli Anak, Begini Respon Aktifis
Guru Ngaji/Penghulu Cabuli Anak, Begini Respon Aktifis RADAR24 STREAMING
Abdul Jabar 26/05/2020 26/05/2020
Bagikan
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Bagaimana Tanggapan Kamu
Suka0
Sedih0
Puas0
Mengantuk0
Marah0
Lucu0

Rekomendasi Untukmu

HUKUM DAN KRIMINAL

Ubedillah sebut Firli Bahuri dikriminalisasi, Biarkan kasus KKN Gibran dan Kaesang ngambang

09/12/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Korupsi dana hibah KTH, Kepala KPH Batu Tegi diborgol

08/12/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

KPH Gunung Balak belum bisa pastikan lahan sengketa warga Sripendowo kawasan Register 38

06/12/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Lagi !!! Dugaan mafia tanah di Sekampung Udik Lampung Timur, Caplok tanah milik warga

06/12/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Empat bandar narkoba kabur dari sel Rutan Polda Lampung

06/12/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Update kasus bentrok massa aksi bela Palestina dan pro Israel, Polda Sulut tetapkan 10 tersangka

05/12/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Kedapatan bawa badik dan wayer, dua pemuda kota Bitung ditangkap Polisi

04/12/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Unit Tipidkor Polres Metro tangkap dua koruptor proyek IPAL, satu buron

04/12/2023
Radar24IdRadar24Id
Follow US
PT.LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Daftat Gagal Masukan Pasword