RADAR24.ID | WAY KANAN — Akhirnya Kecamatan Umpu Semenguk diresmikan. Terbentuknya Kecamatan Umpu Semenguk berdasarkan Perda No 1 Tahun 2020 dengan No Register Kecamatan 18.08.15.
Peresmian Kecamatan Umpu Semenguk berlangsung di Gedung Eks RS ZAPA Way Kanan yang berada di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Kabupaten Way Kanan. Kamis (02/07/2020).
Turut hadir dalam Peresmian Kecamatan tersebut, Skretaris Daerah Provinsi Lampung, Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan, Skretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Jajaran Forkopimda Kabupaten Way Kanan serta Tokoh Masyarakat.
Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya dalam sambutannya menyampaikan atas nama Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Way Kanan dirinya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung dan Kementerian Dalam Negeri, yang telah memberikan persetujuan administrasi secara lengkap untuk Kecamatan Umpu Semenguk, melalui Surat Mendagri Nomor 138/155/BAK dengan Nomor Registrasi 18.08.15 Tanggal 31 Maret 2020.
Adipati menjelaskan, Kabupaten Way Kanan terbentuk lebih dari 21 tahun silam tepatnya tanggal 27 April 1999, hasil pemekaran dari Kabupaten Lampung Utara. Dan saat ini dihuni oleh 410.532 jiwa yang tersebar di 14 kecamatan terdiri dari 221 kampung serta 6 kelurahan, dengan Luas wilayah 3.921,63 Km² atau 11,11%, dari luas wilayah Provinsi Lampung.
“Dengan peresmian Kecamatan Umpu Semenguk pada hari ini berarti Kabupaten Way Kanan telah memiliki 15 Kecamatan. Kita tentu berharap, peresmian Kecamatan baru ini, bukan saja dapat mendukung percepatan terwujudnya visi Pemerintah Kabupaten Way Kanan, tetapi juga berkontribusi bagi keberhasilan pembangunan di Provinsi Lampung dan nawacita pembangunan Nasional,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Way Kanan juga menunjuk Satria Nasir, S.STP,. yang merupakan Sekcam Blambangan Umpu untuk menjabat Plt Camat Umpu Semenguk.
Kecamatan Umpu Semenguk merupakan Pemekaran dari Kecamatan Blambangan Umpu yang sebelumnya terdiri dari 25 Kampung dan Satu Kelurahan. Dan saat ini ada 13 Kampung yang tergabung dalam Kecamatan Umpu Semenguk sedangkan 12 Kampung dan Satu Kelurahan tetap tergabung Dalam Kecamatan Blambangan Umpu.
Berikut Nama Nama Kampung yang tergabung dalam Kecamatan Umpu Semenguk.
1. Kampung Negeri Baru
2. Kampung Negeri Batin
3. Kampung Gistang
4. Kampung Rambang jaya
5. Kampung Negeri Bumi Putra
6. Kampung Panca Negeri
7. Kampung Ojolali
8. Kampung Sidoarjo
9. Kampung Bumi Ratu
10. Kampung Sriwijaya
11. Kampung Bratayudha
12. Kampung Gedung Batin
13. Kampung Gedung Riang
Pewarta: Andre Wisata
Editor: Abdul Jabar