RADAR24.ID| JAKARTA, Keputusan lockdown DKI Jakarta untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 akan segera diputuskan.
Wacana lockdown itu nantinya akan diputusakan melalui rapat terbatas bersama Presiden Jokowi dengan kementerian terkait, hari ini, Senin (30/3/2020).
Baca juga
Corona Makin Mengganas, Anies Diminta Segera Lockdown Jakarta
Keputusan itu didasarkan hasil rapat koordinasi koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan yang juga menjabat sebagai Plt Menteri Perhubungan.
Dikutip dari pojoksatu.id, Kemenhub tengah menyiapkan regulasi untuk me-lockdown provinsi yang dimpimpin Anies Baswedan tersebut.
Baca juga
Negara Terancam Akibat Corona Andi Arief Minta Prabowo Garda Terdepan, “Jangan Takut Kudeta”
“Rencananya Pak Menko akan menyampaikan terkait rencana karantina Jakarta,” ujar Direktur Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, Minggu (29/3).
“Karena sekarang ini kita tahu semua, para pekerja informal pulang ke daerah masing-masing karena kondisi ekonomi Jakarta yang sudah menurun,” sambungnya.
Karantina wilayah itu nantinya akan melarang pergerakan sepeda motor, mobil berpenumpang dan bus umum keluar dari Jakarta.
Larangan ini berlaku untuk seluruh daerah tujuan. Termasuk tujuan Jawa Tengah, Jawa Barat, maupun Banten.
“Karena Jakarta ini sebagai lintasan pengguna kendaraan atau pemudik dari arah Sumatera ke Jawa, tentunya kita akan perluas juga,” katanya.
“Dari Sumatera tidak boleh ke Jakarta karena mereka pasti akan ke Jawa Tengah juga. Makanya kami sedang siapkan regulasinya,” jelasnya.
R24