Foto: Dari Kiri Beny, Edi Arsadad (Iwo Lampung Timur) Khoirul Mustafa (Ketua PPI) Nofen Efendi, Saat Lakukan Konferensi Pers di Kantor IWO Way Jepara,Lampung Timur (27/07/2020)
RADAR24.ID | LAMPUNG TIMUR — Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) berencana meniadakan upacara bendera merah putih pada 17 Agustus 2020.
Rencana tersebut mendapat keberatan dari Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Lamtim. Pasalnya, seleksi dan pelatihan saat pendampingan telah dilakukan kepada calon paskibraka sejak pertengahan Maret 2020.
Ketua PPI Lamtim, Khoirul Mustofa, didampingi Beni dan Nofen Effendi, keberatan dengan adanya surat edaran Bupati Lamtim meniadakan upacara pengibaran bendera. Hal ini menurutnya bertentangan dengan Surat Pedoman Perigatan HUT RI ke 75 dari Mensesneg.
“Kami sudah melihat banyak kegiatan pemda yang mengumpulkan orang banyak seperti lomba senam, kosidah dan tour pengajian, bahkan akan mengadakan Pemilihan Muli Mengkhanai,” kata dia saat konferensi pers di kantor IWO Lamtim, Senin 27 Juli 2020.
Baca juga: Soal New Normal, Akmal Fathoni Kritisi Kebijakan Pemda Lampung Timur Terkesan Rancu dan Tak Jelas Arahnya
Padahal, kata dia, di kabupaten/kota lain yang ada di Provinsi Lampung menggelar upacara pengibaran bendera pada pukul 07.00 WIB 17 Agustus 2020.
“Kami sudah audensi dengan DPRD dan lainnya. Kami berharap di Lamtim diadakan upacara pengibaran bendera. Karena sangat disayangkan kalau upacara ditiadakan, sebab ini beban moral kami,” ujar Khoirul Mustofa.
PPI Lamtim menginginkan adanya sejarah pengibaran bendera di Lamtim. Sebab para siswa sangat mencita-citakan ingin menjadi calon paskibraka.
“Dengan begitu calon paskibraka nantinya setelah lulus SMA memiliki bakat apabila melamar menjadi anggota TNI dan Polri,” jelasnya.
R24/IWO
Editor Abdul Jabar