By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Radar24IdRadar24IdRadar24Id
  • HOME
    • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • LAMPUNG BARAT
    • METRO
    • MESUJI
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
PT. LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
Reading: Pelaku Penista Agama Diancam Lima Tahun Penjara
Share
Notification Lihat Selengkapnya
Aa
Radar24IdRadar24Id
Aa
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
Search
  • HOME
    • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • LAMPUNG BARAT
    • METRO
    • MESUJI
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
Follow US
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
PT. LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
Radar24Id > Blog > HUKUM DAN KRIMINAL > Pelaku Penista Agama Diancam Lima Tahun Penjara
HUKUM DAN KRIMINAL

Pelaku Penista Agama Diancam Lima Tahun Penjara

Abdul Jabar
Diunggah 18/07/20
Editor Abdul Jabar
Share
2 Min Read

RADAR24.ID | SULSEL — Kapolda Sulsel Irjen Pol. Mas Guntur Laupe S.H. M.H., menggelar Konferensi Pers di Aula Polres Pelabuhan Makassar, atas Kasus Terduga Penistaan Agama, Jum’at (10/07/2020).

Hal ini, berawal atas kejadian adanya seorang wanita yang membuang dan hendak merobek Kitab Suci Al-Qur’an serta viral beredar di Media Sosial.

Akhirnya tidak menunggu waktu lama, Kapolda Sulsel memerintahkan jajarannya dalam hal ini Polres Pelabuhan untuk mengamankan tersangka pelaku Penista Agama yang meresahkan warga Kota Makassar beberapa saat lalu.

Baca jugaBareskrim Ciduk Lima Tersangka Kawin Kontrak di Bogor

Kejadian ini sempat membuat geram para warga netizen khususnya umat Muslim dan warga Kota Makassar.

Namun, dalam hitungan beberapa jam pihak Kepolisian Polres Pelabuhan Makassar bergerak cepat mengamankan pelaku.

“Terduga pelaku saat ini sementara kami periksa dan kasusnya sementara dalam tahap penyidikan”, jelas Kapolres Pelabuhan Makassar.

Baca jugaTemui DPR RI dan Presiden Warga Lampung Timur Ini Tuntut Keadilan

“Ini bukan masalah umat, ini masalah personal dan ini akan diproses secara hukum oleh polisi”, ujar Ketua MUI Kota Makassar KH. Baharuddin AS., di sela saat Konferensi Pers.

“Saya sangat menyesal, dan ini saya lakukan karena emosi ka selalu dituduh lapor-lapor Polisi dan saya emosi, saya emosi, saya lepas kontrol serta saya siap pertanggung jawabkan perbuatanku secara pribadi”, tutur tersangka dengan terisak-isak.

Kejadian ini terjadi dipicu akibat sakit hati tersangka yang dituduh sebagai pelapor beberapa warga seputaran tempat tinggalnya di jalan Tentara Pelajar Kota Makassar yang gemar bermain judi, Kamis (09/07/2020).

Baca jugaMantan Pegawai Rumah Makan di Lampung Utara Ditangkap Polisi Lantaran Mencuri

“Saya berharap masyarakat tidak terpancing, ini masalah pribadi dan kasus ini tetap akan kita proses secara hukum”, harap Kapolda Sulsel.

Lanjut, “Percayakan kepada kami, dalam waktu dekat kami akan serahkan ke jaksa penuntut umum dan terangka akan di ancam hukuman lima tahun penjara”, tuturnya

Grup Radar.
Editor Abdul Jabar

Mau Pasang Iklan Seperti ini
Ad imageAd image
Now Playing 1/3
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur RADAR24 STREAMING
Coffe Break 24- Lagu Terbaru Wisata Lamtim
Coffe Break 24- Lagu Terbaru Wisata Lamtim RADAR24 STREAMING
Guru Ngaji/Penghulu Cabuli Anak, Begini Respon Aktifis
Guru Ngaji/Penghulu Cabuli Anak, Begini Respon Aktifis RADAR24 STREAMING
Abdul Jabar 18/07/2020 18/07/2020
Bagikan
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Bagaimana Tanggapan Kamu
Suka0
Sedih0
Puas0
Mengantuk0
Marah0
Lucu0

Rekomendasi Untukmu

HUKUM DAN KRIMINAL

Istri masinis viral dukung pembakaran lahan diperiksa polisi

04/10/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Viral istri masinis dukung bakar lahan ” tinggal bayar Damkar”

04/10/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Polres Kota Metro sita ratusan botol miras dan 130 liter tuak

03/10/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Kepergok maling motor, Pemuda asal Sekampung Udik ditangkap warga Panjang

02/10/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Polresta Tanggerang bekuk 7 perampok Minimarket asal Lampung

01/10/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Korban begal diminta uang oleh polisi kini ngaku salah paham

01/10/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Bawa sabu kakak beradik diamankan polisi, saat diperiksa ngaku sebagai wartawan

30/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Jaksa terima laporan penyelewengan dana hibah PWI Lotim

30/09/2023
Radar24IdRadar24Id
Follow US
PT.LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Daftat Gagal Masukan Pasword