RADAR24.ID | JABAR, Pasangan suami istri tewas usai menegak minuman keras bersama tiga orang temannya, Selain kedua korban, dua orang lainnya yang ikut pesta miras di rumah orang tua MY juga dilarikan ke RSUD Ciamis.
Dari laporan Kapolres Ciamis, AKBP Dony Eka Putra, diketahui korban berinisial RG (28) dan istrinya MY (28) merupakan warga Lingkungan Lembur Balong, Ciamis.
“Mereka mengadakan pesta miras pada Senin (26/5/2020), pukul 16.00 WIB di rumah orang tua MY di Lingkungan Kertasari” Ujarnya.
Baca juga: Diduga Mabuk Pengendara Motor Ini Tewas Tabrak Badan Truck
Keesokan harinya, RG dan MY mengeluh pusing dan sesak nafas. Keduanya kemudian dilarikan ke RSUD Ciamis.
“Namun karena gejala yang diderita keduanya itu cukup parah, kedua korban dinyatakan meninggal dunia pada Rabu, 27 Mei 2020,” ungkap Dony.
RG meninggal pada pukul 02.00 WIB dini hari, disusul kemudian oleh istrinya, MY yang meninggal pada pukul 08.30 WIB.
“Saudari S, 29 tahun, alamat Dusun Citutut, Cijantung, Ciamis dirawat di RSUD Ciamis, bersama saudara BI, 25 tahun, alamat Lingkungan Karang, juga dirawat di RSUD Ciamis,” kata Dony.
Seperti halnya pasutri di Ciamis yang tewas tersebut, S dan BI dilarikan ke RSUD Ciamis karena mengalami sesak nafas yang disertai pusing pada Rabu (27/5/2020) siang.
“Selanjutnya S dan BI dilakukan penanganan dan perawatan terhadap kedua orang tersebut,” katanya.
Sementara itu korban kelima, AR (30), seorang laki-laki, warga Dusun Citutut, Cijantung, Ciamis tidak dirawat di RSUD Ciamis, meskipun AR juga ikut pesta miras suliwa bersama 4 korban lainnya.
“Hasil pulbaket pembelian miras oplosan jenis Suliwa yang dikonsumsi oleh para korban adalah miras jenis Suliwa yang diduga didapat dari penjual miras oplosan yaitu saudara E yang beralamat di Dusun Cibodas, Desa Cisadap, Kecamatan Ciamis,” tutupnya.
R24