By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Radar24IdRadar24IdRadar24Id
  • HOME
    • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • LAMPUNG BARAT
    • METRO
    • MESUJI
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
PT. LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
Reading: Pasal SKL Palsu, Pelawak Senior Komar di Bui 2 Tahun Penjara
Share
Notification Lihat Selengkapnya
Aa
Radar24IdRadar24Id
Aa
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
Search
  • HOME
    • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • LAMPUNG BARAT
    • METRO
    • MESUJI
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
Follow US
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
PT. LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
Radar24Id > Blog > HUKUM DAN KRIMINAL > Pasal SKL Palsu, Pelawak Senior Komar di Bui 2 Tahun Penjara
HUKUM DAN KRIMINAL

Pasal SKL Palsu, Pelawak Senior Komar di Bui 2 Tahun Penjara

Abdul Jabar
Diunggah 19/08/20
Editor Abdul Jabar
Share
2 Min Read

RADAR24.ID | BREBES — Pelawak senior Nurul Qomar dieksekusi ke Lapas Kelas II Brebes terkait kasus Surat Keterangan Lulus (SKL) palsu.

Dengan tangan diborgol, Qomar tiba di lapas untuk menjalani hukuman penjara dua tahun sesuai dengan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).

Dilansir dari detikcom, Nurul Qomar tiba di kompleks Lapas Brebes pukul 18.30 WIB dengan diantar jaksa naik mobil tahanan Kejaksaan Negeri Brebes.

Baca jugaBareskrim Ciduk Lima Tersangka Kawin Kontrak di Bogor

Setiba di lapas, Qomar langsung menjawab salam dari awak media yang sudah menunggunya sejak sore.

Qomar mengenakan rompi oranye dan sempat menunjukkan kedua tangannya yang diborgol.

“Nih, hahaha…,” kata Qomar sambil menunjukkan kedua tangannya yang terborgol, sambil turun dari mobil tahanan, Rabu (19/8/2020).
Nurul Qomar tidak menunjukkan raut muka kesedihan saat memasuki Lapas Brebes. Sambil tertawa lebar, Qomar terus melontarkan candaannya kepada wartawan.

Baca jugaTemui DPR RI dan Presiden Warga Lampung Timur Ini Tuntut Keadilan

Sebelum dimasukkan ke dalam lapas, Qomar terlebih dulu menjalani rapid test oleh petugas dari Dinas Kesehatan Brebes. Setelah dinyatakan nonreaktif, petugas langsung menggiringnya ke lapas.

Diberitakan sebelumnya, pelawak Nurul Qomar dieksekusi ke Lapas Kelas II Brebes, hari ini.

Eksekusi ini terkait kasus penggunaan Surat Keterangan Lulus (SKL) palsu yang menjerat Qomar.

Baca jugaMantan Pegawai Rumah Makan di Lampung Utara Ditangkap Polisi Lantaran Mencuri

Qomar tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes pukul 17.00 WIB. Qomar lalu dibawa ke Lapas Brebes dengan diantar petugas Kejari Brebes dan kuasa hukumnya Furqon Nurzaman.

Nurul Qomar mengaku menerima putusan hukum yang disangkakan kepadanya. Dia juga tampak tersenyum selama berada di Kejari Brebes maupun Lapas.

“Kalau ditanya menerima atau tidak, jelas saya menerima keputusan ini. Ini sudah kehendak Allah saya harus dipenjara,” ujar Qomar kepada wartawan di ruang tunggu Lapas Brebes, Rabu (19/8)

Detik
Editor Abdul Jabar

Mau Pasang Iklan Seperti ini
Ad imageAd image
Now Playing 1/3
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur RADAR24 STREAMING
Coffe Break 24- Lagu Terbaru Wisata Lamtim
Coffe Break 24- Lagu Terbaru Wisata Lamtim RADAR24 STREAMING
Guru Ngaji/Penghulu Cabuli Anak, Begini Respon Aktifis
Guru Ngaji/Penghulu Cabuli Anak, Begini Respon Aktifis RADAR24 STREAMING
Abdul Jabar 19/08/2020 19/08/2020
Bagikan
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Bagaimana Tanggapan Kamu
Suka0
Sedih0
Puas0
Mengantuk0
Marah0
Lucu0

Rekomendasi Untukmu

HUKUM DAN KRIMINAL

Polresta Tanggerang bekuk 7 perampok Minimarket asal Lampung

01/10/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Korban begal diminta uang oleh polisi kini ngaku salah paham

01/10/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Bawa sabu kakak beradik diamankan polisi, saat diperiksa ngaku sebagai wartawan

30/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Jaksa terima laporan penyelewengan dana hibah PWI Lotim

30/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Begini tampang ketua komunitas motor cabuli 40 anak

29/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Jadi korban pengeroyokan seorang pengacara di Kota Metro lapor ke Polisi

29/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Modus tuntut ilmu hitam, Ketua geng motor cabuli 40 orang anak

29/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Pelapor 9 anggota Polisi gelapkan sabu 12 Kg divonis seumur hidup

29/09/2023
Radar24IdRadar24Id
Follow US
PT.LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Daftat Gagal Masukan Pasword