By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Radar24IdRadar24IdRadar24Id
  • HOME
    • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • LAMPUNG BARAT
    • METRO
    • MESUJI
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
PT. LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
Reading: Pansus Covid-19 DPRD Lampung Timur (Bagian – 2) Ini Kata Ali Johan Arif
Share
Notification Lihat Selengkapnya
Aa
Radar24IdRadar24Id
Aa
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
Search
  • HOME
    • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • LAMPUNG BARAT
    • METRO
    • MESUJI
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
Follow US
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
PT. LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
Radar24Id > Blog > NASIONAL > Pansus Covid-19 DPRD Lampung Timur (Bagian – 2) Ini Kata Ali Johan Arif
NASIONAL

Pansus Covid-19 DPRD Lampung Timur (Bagian – 2) Ini Kata Ali Johan Arif

Abdul Jabar
Diunggah 01/06/20
Editor Abdul Jabar
Share
3 Min Read

RADAR24.ID| LAMPUNG, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur (Lamtim) Ali Johan Arif menggelar konferensi pers, Rabu 15 April 2020.
Ali Johan Arif seorang diri melakukan jumpa pers di aula atas DPRD Lamtim terkait kaji ulang terhadap rencana pembentukan panitia khusus (pansus) corona virus disease (covid-19) yang sebagian besar disetujui oleh pimpinan fraksi dan komisi.

Diketahui, pada Selasa 14 April 2020 kemarin, Ali Johan memimpin rapat pimpinan (rapim)
dan menyetujui usulan pembentukan Pansus Covid-19. Kemudian, hasil rapim tesebut disetujui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lamtim dengan menjadwalkan rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj), pembentukan Pansus LKPj, dan pembentukan Pansus Covid-19 pada Kamis 16 April 2020.

Baca juga: Pansus Covid-19 DPRD Lampung Timur (Bagian – 1) Usulan Pansus

Baca jugaLaju Ekonomi Jerman Cuma 0,6 Persen 2019, Terendah Sejak 2013

Dalam jumpa pers itu, Ali Johan Arif menyatakan akan mengkaji ulang pembentukan pansus covid-19 
Dia memaparkan, bahwa pembentukan Gugus Tugas kabupaten Lamtim diawali dengan Vidio Conference (Vicon) Bupati Lamtim Zaiful Bokhari pada 9 April 2020.

Pemberitahuan bupati kepada DPRD Lamtim tentang Surat Keputusan (SK) Presiden tentang Covid-19, SK Mendagri, SK Menkeu, dan SK Bupati Lamtim. Bupati diminta untuk melakukan penataan anggaran, dalam rangka upaya pencegahan Covid-19 dengan memangkas dana prioritas perjalanan dinas, dalam daerah maupun luar daerah, pelatihan, bimbingan teknis, tunjangan- dalam bentuk apapun.

“DPRD berperan sebagai fungsi pengawas untuk memberikan saran dan masukan di tengah-tengah masyarakat, baik kepada Bupati sebagai ketua Gugus Tugas maupun pengawasan Gugus Tugas yang ada di tingkat kecamatan ataupun desa,” kata Ali Johan Arif,15 April 2020 di hadapan awak media.

Baca jugaRI Genjot Produksi Aspal Campur Karet, Begini Caranya

Ali Johan melanjutkan, dalam rapat pimpinan yang terdiri dari para ketua fraksi dan alat kelengkapan DPRD (AKD) ada usulan pembentukan Pansus, itu sah-sah saja akan tetapi dirinya selaku ketua DPRD Lamtim akan mengkaji kembali wacana tersebut.

“Yang ini sah-sah saja (usulan pembentukan Pansus) saya selaku ketua DPRD menghormati usulan tersebut, tapi ini perlu dikaji kembali pertama apa yang menjadi landasan dibentuknya pansus, lalu apa dasar hukumnya. Kewenangan yang diberikan kepada DPRD ini sudah begitu tinggi kinerjanya diatur di dalam AKD yaitu komisi-komisi,” ujar Ali Johan Arif.

Ali Johan Arif mencontohkan, apabila DPRD Lamtim ingin mengetahui sudah sejauh mana penanganan Covid-19 di kabupaten Lamtim maka komisi IV bisa memanggil dinas kesehatan. Lalu DPRD ingin mengetahui sejauh mana penggunaan dana desa untuk Covid-19 maka komisi I bisa memanggil dinas PMD dan seterusnya.

Baca jugaKendaraan Mati Pajak, Buruan Mulai Hari Ini Ada Pemutihan

“Saya meminta kepada semua anggota DPRD Lamtim untuk turun ketengah-tengah masyarakat bersama gugus tugas tingkat kecamatan maupun desa untuk memberikan penyuluhan tentang bahaya Covid-19 sebagai bukti nyata seorang wakil rakyat,” imbaunya.

R24

Mau Pasang Iklan Seperti ini
Ad imageAd image
Now Playing 1/3
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur RADAR24 STREAMING
Coffe Break 24- Lagu Terbaru Wisata Lamtim
Coffe Break 24- Lagu Terbaru Wisata Lamtim RADAR24 STREAMING
Guru Ngaji/Penghulu Cabuli Anak, Begini Respon Aktifis
Guru Ngaji/Penghulu Cabuli Anak, Begini Respon Aktifis RADAR24 STREAMING
Abdul Jabar 01/06/2020 01/06/2020
Bagikan
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Bagaimana Tanggapan Kamu
Suka0
Sedih0
Puas0
Mengantuk0
Marah0
Lucu0

Rekomendasi Untukmu

POLITIK

Cak Imin : Pemilu tinggal hitung hari koq masih dibuat ribet

29/09/2023
NASIONAL

Keluarga korban tragedi Kanjuruhan datangi Komnas HAM desak investigasi ulang

27/09/2023
NASIONAL

Masa jabatan Jokowi tinggal hitung bulan, Kasus penyelesaian HAM berat terkatung-katung

27/09/2023
NASIONAL

Cukai rokok bakal naik 10 persen, imbas marak rokok ilegal

27/09/2023
NASIONAL

Ayo tunjukkan karyamu dalam ajang anugerah jurnalistik Pertamina 2023

26/09/2023
POLITIK

Anies Baswedan urus SKCK untuk pendaftaran Pilpres 2024 di Cilandak

26/09/2023
POLITIK

PDIP sebut Capres Ganjar sudah ada tinggal tunggu waktu

26/09/2023
HIBURAN

Kisah inspiratif, Anggota Satlantas Polres Lampura, Bangun TPA dan Masjid wakafkan tanah untuk Ponpes

25/09/2023
Radar24IdRadar24Id
Follow US
PT.LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Daftat Gagal Masukan Pasword