RADAR24.ID| LAMPUNG, Nyaris dihakimi warga Seorang bocah berusia 15 tahun, RA akhirnya diamankan polisi lantaran diduga mencuri motor milik warga di Desa Srigading Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
RA ditangkap oleh warga setelah pemilik motor menjerit minta tolong karena kendaraan yang diparkir dibawa kabur oleh pelaku.
Baca juga :
Anis Baswedan Duduki Urutan Kedua Pilihan Calon Presiden 2024, Prabowo Unggul Di Dua Lembaga Survei
Korban warga setempat menceritakan, siang itu sekitar pukul 13.00 Wib hendak membuka warung dan meninggalkan sepeda motornya di depan warung tanpa mencabut kuncinya.
“Saya hanya mau mengambil sesuatu di warung. Tapi hanya hitungan detik motor saya sudah di bawa pelaku kabur. Lalu saya berteriak meminta tolong,” ujar Eris warga Srigading, usai peristiwa penangkapan pelaku oleh warga , minggu 23 Februari 2020.
Selanjutnya warga yang mendengar teriakan korban mengejar para pelaku, Sekitar 3 kilometer dari lokasi kejadian, pelaku yang membawa motor korban terjatuh di persimpangan jalan. Pelaku pun berhasil diamankan oleh warga dan nyaris dihakimi.
Baca juga :
Viral Vidio Seorang Pengendara Motor Ngamuk Tak Mau Ditilang Polisi
Warga selanjutnya menyerahkan pelaku kepada anggota kepolisian Polsek Labuhan Maringgai.
Kanitreskrim Polsek Labuhan Maringgai Aipda Andi Chandra membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya juga telah mengamankan pelaku berikut barang bukti kunci T.
Menurut Andi pelaku merupakan seorang pelajar sekolah tingkatan pertama yang berasal dari Kecamatan Jabung.
“Tersangka sudah kita amankan dengan barang bukti membawa kunci T di sakunya. Sedangkan temanya sedang kita lakukan pengejaran,” ujarnya. (R24)