RADAR24.ID | METRO — Salah satu Akademisi Nitaria Angkasa SH, MH, yang merupakan Dosen Kenegaraan di Universitas Muhammadiah Metro ikut berbicara perihal lelang jabatan untuk posisi Sekda dan Kaban Kesbangpol Kota Metro.
Dalam kesempatan itu Nita menuturkan dalam kacamata akademisi untuk proses lelang jabatan tersebut harus mengacu pada peraturan perundang-undangan dan Permen PAN no 15 tahun 2019, tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetetif di Lingkungan Instansi Pemerintah, yang di pakai oleh tim panitia seleksi.
“Jika perundang-undangan sudah dijalankan dengan baik serta bisa diimpletasikan sebagaimana pelaksanaan lelang jabatan tersebut, maka pastinya kita akan mendapatkan hasil seleksi dengan baik,” ujarnya saat ditemui awak media diruang kerjanya, kamis (07/08).
Lebih lanjut kata Dosen kenegaraan Universitas Muhammadiah Metro itu, ia berharap agar panitia seleksi harus berani secara terbuka menyampaikan hasil yang diberikan oleh masing-masing tim penguji dari setiap poin kriteria penilaian, bukan hanya sekedar nilai akhir saja yang diumumkan.
“Sehingga masyarakat bisa merasa yakin bahwa proses pelelangan jabatan kota metro sudah dilaksanakan dengan baik dan benar, dan akhirnya transparansi publik pun dapat diterapkan di kota metro,” tegasnya.
Selain itu, Nitaria berharap agar Walikota Metro bisa memilih sesuai skill dan kompetensinya, itu bisa terlihat dari calon masing-masing, sanggup atau tidaknya menjalankan jabatan dan tugasnya sesuai dengan kemampuan.
Apalagi dengan banyaknya penilaian dari berbagai tes yang sudah dilakukan, pasti akan kelihatan mana yang layak dan paham akan tugas dan jabatannya. Jangan sampai tidak tahu dan paham tentang pemerintahan malah terpilih, sehingga nantinya malah membuat repot proses pemerintahan itu sendiri,” tukasnya.
Pewarta (ded)
Editor Abdul Jabar