By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Radar24IdRadar24IdRadar24Id
  • HOME
    • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • LAMPUNG BARAT
    • METRO
    • MESUJI
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
PT. LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
Reading: Ngaku Kesepian, Seorang Ibu di Muara Enim ini Ajak Anak Berhubungan Intim
Share
Notification Lihat Selengkapnya
Aa
Radar24IdRadar24Id
Aa
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
Search
  • HOME
    • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • LAMPUNG BARAT
    • METRO
    • MESUJI
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
Follow US
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
PT. LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
Radar24Id > Blog > HUKUM DAN KRIMINAL > Ngaku Kesepian, Seorang Ibu di Muara Enim ini Ajak Anak Berhubungan Intim
HUKUM DAN KRIMINAL

Ngaku Kesepian, Seorang Ibu di Muara Enim ini Ajak Anak Berhubungan Intim

Abdul Jabar
Diunggah 19/03/20
Editor Abdul Jabar
Share
4 Min Read

RADAR24.ID| SUMSEL, Mengaku kesepian lantaran ditinggal suaminya pergi merantau ke Bengkulu Utara, seorang ibu berinisial IA (40) di Muaraenim Sumatera Selatan, mengajak anak kandungnya berinisial EP (19) berhubungan intim.

Tak hanya itu, IA juga mengajak anak kandungnya tersebut untuk berjualan narkoba. IA beralasan, setelah ditinggal suami dirinya harus membiayai sekolah anak bungsunya.

Perbuatan terlarang itu terbongkar saat polisi melakukan penggerebekan kasus narkoba di rumah mereka pada, Selasa (17/3) lalu sekitar pukul 03.35 WIB.

Baca jugaBareskrim Ciduk Lima Tersangka Kawin Kontrak di Bogor

Baca juga
Jaksa Bacakan Tuntutan di Sidang Penyiram Air Keras Novel Baswedan

Saat digerebek, keduanya juga kedapatan hendak melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Namun, hubungan terlarang itu tidak jadi dilakukan keduanya lantaran keburu digerebek polisi.

Setelah ditinggal pergi suaminya bekerja di Bengkulu, IA mengaku hidupnya semakin berat. Dirinya juga terpaksa bekerja serabutan untuk menghidupi kedua anaknya.

Baca jugaTemui DPR RI dan Presiden Warga Lampung Timur Ini Tuntut Keadilan

Sedangkan saat disinggung alasan berjualan narkoba, IA mengatakan untuk biaya sekolah anaknya bungsunya di Palembang. “Sekolah anak saya itu, butuh Rp 1,5 sampai Rp 2 juta sebulan, sebab ia tinggal di asrama,” ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Kamis (19/3).

Sepak terjang IA dan EP yang kerap bertransaksi narkoba, sudah sangat meresahkan warga sekitar. Sehingga warga melaporkannya ke polisi. Atas dasar laporan warga itu, selain kasus barang haram, perbuatan terlarang mereka juga terbongkar.

Baca juga
Penyiram Air Keras Novel Baswedan Sidang Perdana Hari Ini

Baca jugaMantan Pegawai Rumah Makan di Lampung Utara Ditangkap Polisi Lantaran Mencuri

Saat polisi menggerebek IA dan EP, keduanya kedapatan hendak melakukan hubungan intim. Setelah dimintai keterangan lebih lanjut, IA mengaku yang mengajak anaknya melakukukan hubungan terlarang tersebut.

“Yang ngajak untuk berhubungan intim itu saya. Saya tidak tahu sebabnya mungkin pengaruh setan,” kata ibu dua anak ini didepan penyidik Satres Narkoba Polres Muaraenim.

Sementara, sang anak, EP, mengaku kalau dirinya setengah sadar karena pengaruh narkoba. Dirinya pun mengaku menurut saja ketika diajak melakukan hubungan terlarang tersebut. “Saya tidak tahu, saya sudah setengah sadar, tahu- tahu digrebek Polisi,” katanya.

EP yang saat itu diduga dibawah pengaruh narkoba, langsung menuruti ajakan ibu kandungnya itu untuk berhubungan intim. Namun, perbuatan keduanya terbongkar saat polisi mengerebek kediaman mereka terkait kasus narkoba.

Baca juga
WALHI Tolak Tambang Pasir di Sekopong, dan Desak Polisi Bebaskan Nelayan yang Ditangkap

Dari penggerebekan di rumah pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 8,22 gram dan satu butir ekstasi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya pun dibawa ke kantor polisi.

Kapolres Muaraenim, AKBP Donni Eka Saputra membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan untuk diproses lebih lanjut,” katanya.

Donni mengatakan, pengakuan kedua tersangka selalu berubah tentang hubungan terlarang itu. Namun yang pasti, menurut Donni, mereka mengakui akan melakukan hubungan intim. Sebab saat digrebek, keduanya tengah bersiap akan melakukan hubungan intim.

IA mengaku, ketika mengajak anaknya untuk berhubungan badan hanya spontan saja, dan itu belum dilakukan baru akan dan keburu digrebek polisi.

Kepada polisi, tersangka IA mengaku sudah tiga kali melakukan hubungan suami istri dengan anak kandungnya tersebut. Menurut IA, ketika mengajak anaknya untuk berhubungan badan hanya spontan saja. Tapi yang terakhir belum sempat dilakukan lantaran keburu digrebek polisi.

R24/ Sumber RadarNews.co.id

Mau Pasang Iklan Seperti ini
Ad imageAd image
Now Playing 1/3
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur RADAR24 STREAMING
Coffe Break 24- Lagu Terbaru Wisata Lamtim
Coffe Break 24- Lagu Terbaru Wisata Lamtim RADAR24 STREAMING
Guru Ngaji/Penghulu Cabuli Anak, Begini Respon Aktifis
Guru Ngaji/Penghulu Cabuli Anak, Begini Respon Aktifis RADAR24 STREAMING
Abdul Jabar 19/03/2020 19/03/2020
Bagikan
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Bagaimana Tanggapan Kamu
Suka0
Sedih0
Puas0
Mengantuk0
Marah0
Lucu0

Rekomendasi Untukmu

HUKUM DAN KRIMINAL

Korban begal diminta uang oleh polisi kini ngaku salah paham

01/10/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Bawa sabu kakak beradik diamankan polisi, saat diperiksa ngaku sebagai wartawan

30/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Jaksa terima laporan penyelewengan dana hibah PWI Lotim

30/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Begini tampang ketua komunitas motor cabuli 40 anak

29/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Jadi korban pengeroyokan seorang pengacara di Kota Metro lapor ke Polisi

29/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Modus tuntut ilmu hitam, Ketua geng motor cabuli 40 orang anak

29/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Pelapor 9 anggota Polisi gelapkan sabu 12 Kg divonis seumur hidup

29/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Kapolda Gorontalo disebut ikut bertanggung jawab terbakarnya kantor Bupati Pohuwato

28/09/2023
Radar24IdRadar24Id
Follow US
PT.LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Daftat Gagal Masukan Pasword