RADAR24.ID| SUMSEL, Mengaku kesepian lantaran ditinggal suaminya pergi merantau ke Bengkulu Utara, seorang ibu berinisial IA (40) di Muaraenim Sumatera Selatan, mengajak anak kandungnya berinisial EP (19) berhubungan intim.
Tak hanya itu, IA juga mengajak anak kandungnya tersebut untuk berjualan narkoba. IA beralasan, setelah ditinggal suami dirinya harus membiayai sekolah anak bungsunya.
Perbuatan terlarang itu terbongkar saat polisi melakukan penggerebekan kasus narkoba di rumah mereka pada, Selasa (17/3) lalu sekitar pukul 03.35 WIB.
Baca juga
Jaksa Bacakan Tuntutan di Sidang Penyiram Air Keras Novel Baswedan
Saat digerebek, keduanya juga kedapatan hendak melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Namun, hubungan terlarang itu tidak jadi dilakukan keduanya lantaran keburu digerebek polisi.
Setelah ditinggal pergi suaminya bekerja di Bengkulu, IA mengaku hidupnya semakin berat. Dirinya juga terpaksa bekerja serabutan untuk menghidupi kedua anaknya.
Sedangkan saat disinggung alasan berjualan narkoba, IA mengatakan untuk biaya sekolah anaknya bungsunya di Palembang. “Sekolah anak saya itu, butuh Rp 1,5 sampai Rp 2 juta sebulan, sebab ia tinggal di asrama,” ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Kamis (19/3).
Sepak terjang IA dan EP yang kerap bertransaksi narkoba, sudah sangat meresahkan warga sekitar. Sehingga warga melaporkannya ke polisi. Atas dasar laporan warga itu, selain kasus barang haram, perbuatan terlarang mereka juga terbongkar.
Baca juga
Penyiram Air Keras Novel Baswedan Sidang Perdana Hari Ini
Saat polisi menggerebek IA dan EP, keduanya kedapatan hendak melakukan hubungan intim. Setelah dimintai keterangan lebih lanjut, IA mengaku yang mengajak anaknya melakukukan hubungan terlarang tersebut.
“Yang ngajak untuk berhubungan intim itu saya. Saya tidak tahu sebabnya mungkin pengaruh setan,” kata ibu dua anak ini didepan penyidik Satres Narkoba Polres Muaraenim.
Sementara, sang anak, EP, mengaku kalau dirinya setengah sadar karena pengaruh narkoba. Dirinya pun mengaku menurut saja ketika diajak melakukan hubungan terlarang tersebut. “Saya tidak tahu, saya sudah setengah sadar, tahu- tahu digrebek Polisi,” katanya.
EP yang saat itu diduga dibawah pengaruh narkoba, langsung menuruti ajakan ibu kandungnya itu untuk berhubungan intim. Namun, perbuatan keduanya terbongkar saat polisi mengerebek kediaman mereka terkait kasus narkoba.
Baca juga
WALHI Tolak Tambang Pasir di Sekopong, dan Desak Polisi Bebaskan Nelayan yang Ditangkap
Dari penggerebekan di rumah pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 8,22 gram dan satu butir ekstasi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya pun dibawa ke kantor polisi.
Kapolres Muaraenim, AKBP Donni Eka Saputra membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan untuk diproses lebih lanjut,” katanya.
Donni mengatakan, pengakuan kedua tersangka selalu berubah tentang hubungan terlarang itu. Namun yang pasti, menurut Donni, mereka mengakui akan melakukan hubungan intim. Sebab saat digrebek, keduanya tengah bersiap akan melakukan hubungan intim.
IA mengaku, ketika mengajak anaknya untuk berhubungan badan hanya spontan saja, dan itu belum dilakukan baru akan dan keburu digrebek polisi.
Kepada polisi, tersangka IA mengaku sudah tiga kali melakukan hubungan suami istri dengan anak kandungnya tersebut. Menurut IA, ketika mengajak anaknya untuk berhubungan badan hanya spontan saja. Tapi yang terakhir belum sempat dilakukan lantaran keburu digrebek polisi.
R24/ Sumber RadarNews.co.id