RADAR24.ID | LAMPUNG TIMUR — Pelaku pencurian beraksi di sebuah rumah makan di jalan Lintas Timur Sumatera, Tepatnya di Desa Mataram Marga Kecamatan Sukadana Lampung Timur.
Nekatnya lagi rumah makan milik korban berdekatan dengan Mapolres Lampung Timur.
Pemilik rumah makan mengatakan, peristiwa Pencurian terjadi pada Minggu dinihari, dan diketahui olehnya pada pagi hari saat akan mengambil pakaian.
“kejadiannya kemungkinan Sabtu malam atau Minggu subuh, pencuri masuk dengan cara merusak jendela depan lalu mengacak acak ruangan serta membongkar laci “timpal Panca keluarga pemilik Rumah Makan kepada awak media .(07/09/20)
Kata Feri, pada hari minggu rumah makan miliknya memang tidak dibuka,
“Saya hanya berniat mengambil pakaian tetapi saya kaget setelah melihat isi Ruangan telah berantakan dan jendela telah dirusak” Jelas Ferry.
Akibat pencurian itu Fery mengaku kehilangan uang Lima juta rupiah.
“Uang yang diambil sekitar 5 juta, sementara Laptop dan barang lainnya masih ada” Pungkas Fery yang dibenarkan oleh Panca (Kakak Korban)
Korban lalu melaporkan peristiwa pencurian itu ke polres Lampung Timur, pada 06 September 2020. dan diterima oleh Petugas SPKT, dengan Nomor STPL – 337/B/IX/2020/PLD-LPG/ResLamtim
Kasat Reskrim polres Lampung Timur AKP Faria Ariesta saat dikonfirmasi membenarkan bahwa korban sudah melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polres Lampung Timur,
” korban sudah Lapor ke Polres Kemarin” Jawabnya singkat.
Pewarta Agus Salim
Editor Abdul Jabar