RADAR24.ID | WAY KANAN — Terungkapnya kasus peredaran gelap narkoba di dalam Lapas, Kepala Lapas Kelas II B Kabupaten Way Kanan menyebut kronologis penangkapan di mulai dari razia yang dilakukan oleh pihaknya terlebih dahulu.
“Sebelumnya kami sudah melakukan razia, dan hasilnya ditemukan narkoba milik tahanan bernama Bambang. Baru setelahnya saya telpon Pak Kasat, saya bilang ayo pak kita ungkap. Selanjutnya setelah saya periksa sampai tengah malam, dia (Bambang) mengaku narkoba tersebut milik tahanan Ibrahim alias MT,” jelas Kalapas Syarpani kepada awak media, sesaat setelah rapat bersama anggota DPRD Kabupaten Way Kanan, Kamis (09/07/2020).
Syarpani mengaku bahwa dirinyalah yang menghubungi dan memberitahukan kepada Satresnarkoba Polres Way Kanan terlebih dahulu guna melakukan razia/penyelidikan lebih lanjut.
“Setelah saya telpon Kasat, beliau mengatakan besok pagi saja kita lanjut. Lalu pada tanggal 1 juli saya tunggu dari pagi, dan siangnya baru datang. Lalu saya lakukan razia di dampingi oleh pihak Polres Way Kanan dan ditemukanlah barang itu sebanyak 17 gram di kamar MT. Lalu sisanya kami temukan baru mau di edarkan oleh temannya yang bernama Septian,” ungkapnya.
Dari hasil rangkaian tersebut, lanjut Syarpani, pihaknya yang telah menyerahkan orang-orang tersebut untuk di tindak lanjuti. “Setelah kejadian, lalu saya serahkan ke Polres untuk di tindak lanjuti, dan sampai saat ini belum di kembalikan,” ujarnya.
Namun, saat di pertanyakan bagimana bisa narkoba sebanyak 23 gram tersebut dapat masuk ke kamar hunian dan apakah ada indikasi dugaan keterlibatan oknum pegawai Lapas dalam meloloskan barang tersebut??
Syarpani pun enggan menyelidikinya, dirinya pun mengaku semuanya di serahkan ke Polisi. “Karena saya tidak ingin berspekulasi dan saya bukan penyidik karena memang sudah ada yang menangani Bos, tanyakan ke Kasat,” ucapnya.
“Saya tidak bisa menuduh, tapi barang masuk ke Lapas itu banyak kemungkinan. Ada beberapa modus. Ada yang melalui besukan, di lempar melalui tembok, bisa juga masuk melalui hewan, ada juga yang melalui drone dan ada juga petugas yang berkhianat. Dan Apabila ditemukan keterlibatan oknum petugas Lapas Way Kanan pasti di pecat,” pungkasnya. Pewarta : Andre
Ediy : Abdul Jabar