By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Radar24IdRadar24IdRadar24Id
  • HOME
    • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • LAMPUNG BARAT
    • METRO
    • MESUJI
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
PT. LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
Reading: Narkoba di Lapas, Kalapas Way Kanan : Saya Bukan Penyidik
Share
Notification Lihat Selengkapnya
Aa
Radar24IdRadar24Id
Aa
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
Search
  • HOME
    • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • LAMPUNG BARAT
    • METRO
    • MESUJI
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
Follow US
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
PT. LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
Radar24Id > Blog > HUKUM DAN KRIMINAL > Narkoba di Lapas, Kalapas Way Kanan : Saya Bukan Penyidik
HUKUM DAN KRIMINAL

Narkoba di Lapas, Kalapas Way Kanan : Saya Bukan Penyidik

Abdul Jabar
Diunggah 10/07/20
Editor Abdul Jabar
Share
2 Min Read

RADAR24.ID | WAY KANAN — Terungkapnya kasus peredaran gelap narkoba di dalam Lapas, Kepala Lapas Kelas II B Kabupaten Way Kanan menyebut kronologis penangkapan di mulai dari razia yang dilakukan oleh pihaknya terlebih dahulu.

“Sebelumnya kami sudah melakukan razia, dan hasilnya ditemukan narkoba milik tahanan bernama Bambang. Baru setelahnya saya telpon Pak Kasat, saya bilang ayo pak kita ungkap. Selanjutnya setelah saya periksa sampai tengah malam, dia (Bambang) mengaku narkoba tersebut milik tahanan Ibrahim alias MT,” jelas Kalapas Syarpani kepada awak media, sesaat setelah rapat bersama anggota DPRD Kabupaten Way Kanan, Kamis (09/07/2020).

Syarpani mengaku bahwa dirinyalah yang menghubungi dan memberitahukan kepada Satresnarkoba Polres Way Kanan terlebih dahulu guna melakukan razia/penyelidikan lebih lanjut.

Baca jugaBareskrim Ciduk Lima Tersangka Kawin Kontrak di Bogor

“Setelah saya telpon Kasat, beliau mengatakan besok pagi saja kita lanjut. Lalu pada tanggal 1 juli saya tunggu dari pagi, dan siangnya baru datang. Lalu saya lakukan razia di dampingi oleh pihak Polres Way Kanan dan ditemukanlah barang itu sebanyak 17 gram di kamar MT. Lalu sisanya kami temukan baru mau di edarkan oleh temannya yang bernama Septian,” ungkapnya.

Dari hasil rangkaian tersebut, lanjut Syarpani, pihaknya yang telah menyerahkan orang-orang tersebut untuk di tindak lanjuti. “Setelah kejadian, lalu saya serahkan ke Polres untuk di tindak lanjuti, dan sampai saat ini belum di kembalikan,” ujarnya.

Namun, saat di pertanyakan bagimana bisa narkoba sebanyak 23 gram tersebut dapat masuk ke kamar hunian dan apakah ada indikasi dugaan keterlibatan oknum pegawai Lapas dalam meloloskan barang tersebut??

Baca jugaTemui DPR RI dan Presiden Warga Lampung Timur Ini Tuntut Keadilan

Syarpani pun enggan menyelidikinya, dirinya pun mengaku semuanya di serahkan ke Polisi. “Karena saya tidak ingin berspekulasi dan saya bukan penyidik karena memang sudah ada yang menangani Bos, tanyakan ke Kasat,” ucapnya.

“Saya tidak bisa menuduh, tapi barang masuk ke Lapas itu banyak kemungkinan. Ada beberapa modus. Ada yang melalui besukan, di lempar melalui tembok, bisa juga masuk melalui hewan, ada juga yang melalui drone dan ada juga petugas yang berkhianat. Dan Apabila ditemukan keterlibatan oknum petugas Lapas Way Kanan pasti di pecat,” pungkasnya. Pewarta : Andre
Ediy : Abdul Jabar

Mau Pasang Iklan Seperti ini
Ad imageAd image
Now Playing 1/3
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur RADAR24 STREAMING
Coffe Break 24- Lagu Terbaru Wisata Lamtim
Coffe Break 24- Lagu Terbaru Wisata Lamtim RADAR24 STREAMING
Guru Ngaji/Penghulu Cabuli Anak, Begini Respon Aktifis
Guru Ngaji/Penghulu Cabuli Anak, Begini Respon Aktifis RADAR24 STREAMING
Abdul Jabar 10/07/2020 10/07/2020
Bagikan
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Bagaimana Tanggapan Kamu
Suka0
Sedih0
Puas0
Mengantuk0
Marah0
Lucu0

Rekomendasi Untukmu

HUKUM DAN KRIMINAL

Istri masinis viral dukung pembakaran lahan diperiksa polisi

04/10/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Viral istri masinis dukung bakar lahan ” tinggal bayar Damkar”

04/10/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Polres Kota Metro sita ratusan botol miras dan 130 liter tuak

03/10/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Kepergok maling motor, Pemuda asal Sekampung Udik ditangkap warga Panjang

02/10/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Polresta Tanggerang bekuk 7 perampok Minimarket asal Lampung

01/10/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Korban begal diminta uang oleh polisi kini ngaku salah paham

01/10/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Bawa sabu kakak beradik diamankan polisi, saat diperiksa ngaku sebagai wartawan

30/09/2023
HUKUM DAN KRIMINAL

Jaksa terima laporan penyelewengan dana hibah PWI Lotim

30/09/2023
Radar24IdRadar24Id
Follow US
PT.LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Daftat Gagal Masukan Pasword