RADAR24.ID | LAMPUNG UTARA — Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Lampung Utara kecam keras serta tolak Rencana Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) sebagai pernyataan sikap. Rabu (1/7/2020)
.
Berbagai elemen masyarakat kontraversi di tengah pandemi covid-19 muncul menolak terkait Rencana Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) selamatkan NKRI dan Pancasila seperti halnya dengan Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Lampung Utara.
.
Hi. Syahilun HF selaku Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Lampung Utara dalam pernyataan sikap mengatakan, “mengecam keras pihak yang akan mengganti keutuhan Pancasila dan siap turun kejalan apabila Rencana Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) ini tidak segera di cabut dan di batalkan,”Kata Syahilun
Selanjutnya, Sesuai dengan instruksi dari bung Yaptopula selaku Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (MPN PP) menyatakan bahwa wajib hukumnya bagi setiap kader pemuda Pancasila untuk mempertahankan Ideologi Pancasila terutama dari rongrongan Laten komunis.
Pewarta : Helmi
Editor : Abdul Jabar