RADAR24.ID |LAMPUNG TIMUR — Beredar berita dari sebuah media online dengan judul
“Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bupati Lampung Timur” yang diterbitkan pada 15 Juni 2020,
Dalam berita tertulis, adanya dugaan penyalahgunaan wewenang atas jabatan sebagai kepala Daerah oleh Zaiful Bukhori dalam penanganan dana percepatan penanggulangan Covid-19 sehingga merugikan keuangan negara.
Lebih lanjut Media Online Serikatnews.com juga mengunggah tulisan berbagai proyek yang ditangani oleh kerabat maupun orang orang terdekat Bupati Lampung Timur itu.
Ditulis oleh Serikatnews.com, Kabag Umum dan rumah tangga Pemkab Lampung Timur Tri Wahyu Handoyo, melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi oleh Bupati Lampung Timur.
Saat dikonfirmasi kebenaran berita tersebut, Tri Wahyu Handoyo membantah dan mengaku difitnah oleh media Serikatnews.com,
“Saya tidak pernah melaporkan pak bupati Zaiful sebagaimana berita Fitnah yang beredar itu, dan saya tidak pernah dikonfirmasi media serikatnews.com, saya sudah difitnah dalam hal ini” Ujar Tri
Selanjutnya dengan adanya pemberitaan tersebut Tri akan melaporkan media terkait karena telah membuat pemberitaan tanpa adanya konfirmasi dari yang bersangkutan,
“Akan saya bawa keranah hukum, saya akan buat laporan kepada pihak kepolisian,” Geramnya.
R24