RADAR24.ID| LAMPUNG, Polisi menembak mati seorang pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Jalan Pagar Alam, Gang Way Balau, Langkapura, Bandar Lampung, Sabtu (7/3/2020) malam.
Pelaku yang ditembak mati ini, warga Jabung, Lampung Timur berinisial DJ. Polisi menembak mati DJ, karena sempat melawan petugas.
“Kami lakukan tindakan tegas dan terukur, karena ia melawan dan membahayakan petugas serta masyarakat sekitar. Pelaku ini, merupakan jaringan yang sering beraksi di wilayah Kota Bandar Lampung. Dimana ia sudah beraksi di lima TKP yang berbeda saat menjalankan aksinya,” kata Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol M. Barly Ramadhany, Minggu (8/3/2020).
Dalam aksinya di , pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Beat warna biru putih dengan nomor polisi BE 3398 AZ, yang sedang terparkir di halaman rumah yang merupakan milik Asep Afendi Ridwan.
Baca juga:
Aktivis Desak Polisi Ungkap Kematian Sumiati Jelang Women International Day 2020
Nelayan Lampung Timur Kapal Penyedot Pasir di Sekopong
Korban saat itu, sedang bersantai dirumah bersama keluarganya. Mereka sempat curiga dan mendengar suara dari luar rumah. Korban sempat berteriak, namun pelaku mengeluarkan senjata dan menembakkannya.
“Mendengar suara tembakan polisi langsung datang dan memburu pelaku. Dimana saat itu pelaku lari ke kebun-kebun dan melakukan perlawanan. Pelaku roboh setelah dua butir peluru mengenai bagian dada. Setelah itu dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, namun nyawanya tak tertolong,” ujar Barly.
Dari pelaku polisi berhasil mengamankan berupa sepucuk senjata api rakitan dengan jenis revolver, 2 butir peluru dengan kaliber 9 mm, 2 butir selongsong peluru kaliber 9 mm, satu set kunci letter T, dan satu unit kendaraan bermotor hasil curian.
R24