By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Radar24IdRadar24IdRadar24Id
  • HOME
    • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • LAMPUNG BARAT
    • METRO
    • MESUJI
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
PT. LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
Reading: LSM GMBI Lamteng Gelar Orasi Damai Terkait Perizinan Toko modern
Share
Notification Lihat Selengkapnya
Aa
Radar24IdRadar24Id
Aa
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
Search
  • HOME
    • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • LAMPUNG BARAT
    • METRO
    • MESUJI
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
Follow US
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
PT. LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
Radar24Id > Blog > KABAR DAERAH > LSM GMBI Lamteng Gelar Orasi Damai Terkait Perizinan Toko modern
KABAR DAERAH

LSM GMBI Lamteng Gelar Orasi Damai Terkait Perizinan Toko modern

Abdul Jabar
Diunggah 27/08/20
Editor Abdul Jabar
Share
2 Min Read

RADAR24.ID | LAMPUNG TENGAH — LSM GMBI distrik kabupaten Lampung tengah melakukan aksi demokrasi terkait tentang toko modern Alfamart dan Indomart yg ada d kabupaten Lampung tengah, d dalam peraturan daerah kab.lampung tengah no 1 tahun 2013 tentang penataan dan pembinaan pasar agar tidak merugikan dan mematikan pasar tradisional,usaha mikro, menengah dan koperasi yang ada.

peraturan perundangan-undangan d buat agar toko modern dapat d tata dan d tertibkan untuk menghindari monopoli pasar atau perdagangan serta menjaga keseimbangan atas keberadaan pasar tradisional dalam skala kecil dan menengah guna memperkuat ekonomi kerakyatan.

Dalam aksi demonstrasi tersebut LSM GMBI lamteng tidak menolak atas keberadaan toko modern yang ada akan tetapi LSM GMBI berharap agar pelaku usaha toko modern dalam menjalan
usaha nya harus mengutamakan kearifan lokal,ramah lingkungan serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan republik Indonesia termasuk PerBup dan PerDa kabupaten Lampung tengah.

Baca jugaKabupaten Layak Anak, Media Turut Serta Memberikan Perlindungan bagi Anak

Selain itu,LSM GMBI meminta DPM PT SP dan bupati untuk menjalankan amanah sesuai dengan PerBuk no 15 tahun 2008 dan PerDa Kab.lampung tengah no 1 tahun 2013 serta beberapa poin lainnya yang menjadi tuntutan dalam aksi demonstrasi tersebut.

“Kami kecewa terhadap Bupati Lampung tengah yang tidak merespon surat tembusan dari kami ,serta tidak adanya Bupati hari ini itu sungguh membuat kami merasa tidak di hargai”, Jelas Indra Jaya selaku Ketua Distrik dalam orasi tersebut.tersebut, Rabu (26/8/2020).

Setelah Orasi , berberapa perwakilan yang merupakan para Ketua GMBI dari setiap Kecamatan di persilahkan untuk bermediasi dengan Sekda Kabupaten Lampung tengah .

Baca jugaGubernur Jateng Ancam Tutup Sekolah Tempat Terjadinya Bullying

Dalam Mediasi tersebut Kepala dinas Perijinan terpadu satu pintu mengatakan bahwa Sejak terhitung masa ia menjabat hingga saat ini ,ia belum pernah memberikan surat ijin kepada Indomaret ataupun Alfamart.

Selain itu ia pun mengatakan akan memanggil pihak Indo Maret ataupun Alfamart terkait masalah perijinan.

Orasi yang di mulai sejak pukul 11.30 wib hingga 14.00 wib berlangsung kondusif dan damai.

Baca jugaSiswi Korban Bully Ternyata Berkebutuhan Khusus dan Anak Buruh

Pewarta Johan
Editor Abdul Jabar

Mau Pasang Iklan Seperti ini
Ad imageAd image
Now Playing 1/3
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur RADAR24 STREAMING
Coffe Break 24- Lagu Terbaru Wisata Lamtim
Coffe Break 24- Lagu Terbaru Wisata Lamtim RADAR24 STREAMING
Guru Ngaji/Penghulu Cabuli Anak, Begini Respon Aktifis
Guru Ngaji/Penghulu Cabuli Anak, Begini Respon Aktifis RADAR24 STREAMING
Abdul Jabar 27/08/2020 27/08/2020
Bagikan
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Bagaimana Tanggapan Kamu
Suka0
Sedih0
Puas0
Mengantuk0
Marah0
Lucu0

Rekomendasi Untukmu

KABAR DAERAHMETRO

Kadishub Kota Metro sangkal isu ada “Pemain” dalam proyek PJU di Kota Metro

29/09/2023
KABAR DAERAHLAMPUNG TIMUR

Tahapan Pilkades secara serentak se-Kabupaten Lampung Timur tahun 2023 bermasalah ?

29/09/2023
KABAR DAERAHMETRO

Ketua komisi III DPRD Kota Metro sebut ada pihak yang bermain dibalik proyek PJU Dishub

28/09/2023
KABAR DAERAHLAMPUNG TIMUR

Turnamen Bupati Cup 2023 di Raih U – 17 Kecamatan Sekampung

28/09/2023
KABAR DAERAH

APPSI Bitung sambut baik pembatasan transaksi E-commerce

28/09/2023
KABAR DAERAHLAMPUNG TIMUR

Bawaslu Lampung Timur adakan rakernis penyelesaian sengketa cepat proses Pemilu 2024

27/09/2023
KABAR DAERAHMETRO

Puncak fenomena El-Nino sebabkan puluhan rumah di Metro Timur kekeringan

27/09/2023
KABAR DAERAHMETRO

Sering sebabkan lalulintas macet, bundaran tugu pena Kota Metro direnovasi

26/09/2023
Radar24IdRadar24Id
Follow US
PT.LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Daftat Gagal Masukan Pasword