RADAR24.ID| LAMPUNG, LBH Bandarlampung menilai Pemprov Lampung gagap sehingga lalai memberikan informasi utuh dan efektif tentang pemakaman pasien positif covid-19.
“Kami melihat penolakan jenazah covid-19 gambaran gagapnya negara menangani pandemi ini,” ujar Wakil Direktur LBH Bandarlampung Chandra Bangkit Saputra.
Antisipasi Penyebaran Corona Pekon Basungan Dirikan Posko Covid-19
Menurut dia, Pemprov Lampung harus hadir dan bertindak cepat menyampaikan informasi secara baik ke tengah-tengah masyarakat.
Bukan sekadar himbauan mengatasi pandemi, tapi juga membutuhkan langkah taktis, strategis dan efektif Pemprov Lampung, katanya, Senin 06/04/2020
Melalui rillis tertulis yang disampaikan, Chandra mengatakan pemerintah kurang memberikan informasi terutama di wilayah pemakaman.
Menurut dia, penolakan masyarakat terhadap pasien yang meninggal positif covid-19 tak semata kesalahan masyarakat yang khawatir virus menulari mereka.
“Kita tidak dapat langsung menghakimi masyarakat bahwa mereka salah karena melakukan penolakan pemakaman pasien covid-19,” katanya.
Hal itu, menurut Chandra, kurangnya pemahaman masyarakat akibat sosialisasi yang tak sampai kepada mereka tentang pemakaman tersebut.
Masih ada yang belum paham UU No.4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan Surat Edaran Dirjen P2P No. 753 Tahun 2020 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Infeksi Novel Corona Virus atau Covid-19.
Peduli Wabah Corona, IWO Lampung Timur Berikan Edukasi Pencegahan Kepada Anak Nelayan
Chandra mengatakan meskipun corong informasi terbatas dari pemerintah, masyarakat berkewajiban proaktif memahami pademi covid 19.
“Situasi ini jangan sampai mengalahkan rasa kemanusiaan dan melupakan budaya gotong royong, tolong menolong, dan tenggang rasa sesama warga,” katanya.
Setiap warga negara, menurut Chandra, tidak boleh mematikan rasa kemanusiaan karena pada dasarnya virusnya yang harus dibunuh bukan orangnya.
Ilyas, mantan aktivis LBH Bandarlampung yang juga pernah menjadi wakil warga Kotabaru menyayangkan adanya penolakan tersebut.
Namun, dia sepakat dengan sikap LBH Bandarlampung bahwa warga tidak sepenuhnya salah.
Corona, Petani Mengeluh Harga Kopi di Lampung Turun
Jika sosialisasi yang dilakukan Pemprov Lampung telah maksimal, dia yakin tak terjadi penolakan oleh warga terhadap jenazah covid-19.
Sebelumnya terjadi aksi penolakan terhadap pemakaman korban covid-19, Jumat (3/4) di Desa Purwotani Kecamatan Jatiagung Lampung selatan.
R24