By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Radar24IdRadar24IdRadar24Id
  • HOME
    • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • LAMPUNG BARAT
    • METRO
    • MESUJI
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
PT. LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
Reading: LBH : Pemprov Lampung Lalai Berikan Informasi, Warga Tolak Jenazah Penderita Corona
Share
Notification Lihat Selengkapnya
Aa
Radar24IdRadar24Id
Aa
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
Search
  • HOME
    • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BERITA DAERAH
    • BANDAR LAMPUNG
    • LAMPUNG TENGAH
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • LAMPUNG BARAT
    • METRO
    • MESUJI
    • TULANG BAWANG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • WAY KANAN
  • KESEHATAN DAN OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RAMADHAN
  • RADAR24 TV
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • GADGET
  • HIBURAN
Follow US
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
PT. LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
Radar24Id > Blog > NASIONAL > LBH : Pemprov Lampung Lalai Berikan Informasi, Warga Tolak Jenazah Penderita Corona
NASIONAL

LBH : Pemprov Lampung Lalai Berikan Informasi, Warga Tolak Jenazah Penderita Corona

Abdul Jabar
Diunggah 06/04/20
Editor Abdul Jabar
Share
3 Min Read

RADAR24.ID| LAMPUNG, LBH Bandarlampung menilai Pemprov Lampung gagap sehingga lalai memberikan informasi utuh dan efektif tentang pemakaman pasien positif covid-19.

“Kami melihat penolakan jenazah covid-19 gambaran gagapnya negara menangani pandemi ini,” ujar Wakil Direktur LBH Bandarlampung Chandra Bangkit Saputra.

Antisipasi Penyebaran Corona Pekon Basungan Dirikan Posko Covid-19

Baca jugaLaju Ekonomi Jerman Cuma 0,6 Persen 2019, Terendah Sejak 2013

Menurut dia, Pemprov Lampung harus hadir dan bertindak cepat menyampaikan informasi secara baik ke tengah-tengah masyarakat.

Bukan sekadar himbauan mengatasi pandemi, tapi juga membutuhkan langkah taktis, strategis dan efektif Pemprov Lampung, katanya, Senin 06/04/2020

Melalui rillis tertulis yang disampaikan, Chandra mengatakan pemerintah kurang memberikan informasi terutama di wilayah pemakaman.

Baca jugaRI Genjot Produksi Aspal Campur Karet, Begini Caranya

Komnas HAM: Pembatasan untuk cegah COVID-19 tidak langgar HAM selama Pemerintah Melaksanakan Kewajibannya

Menurut dia, penolakan masyarakat terhadap pasien yang meninggal positif covid-19 tak semata kesalahan masyarakat yang khawatir virus menulari mereka.

“Kita tidak dapat langsung menghakimi masyarakat bahwa mereka salah karena melakukan penolakan pemakaman pasien covid-19,” katanya.

Baca jugaKendaraan Mati Pajak, Buruan Mulai Hari Ini Ada Pemutihan

Hal itu, menurut Chandra, kurangnya pemahaman masyarakat akibat sosialisasi yang tak sampai kepada mereka tentang pemakaman tersebut.

Masih ada yang belum paham UU No.4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan Surat Edaran Dirjen P2P No. 753 Tahun 2020 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Infeksi Novel Corona Virus atau Covid-19.

Peduli Wabah Corona, IWO Lampung Timur Berikan Edukasi Pencegahan Kepada Anak Nelayan

Chandra mengatakan meskipun corong informasi terbatas dari pemerintah, masyarakat berkewajiban proaktif memahami pademi covid 19.

“Situasi ini jangan sampai mengalahkan rasa kemanusiaan dan melupakan budaya gotong royong, tolong menolong, dan tenggang rasa sesama warga,” katanya.

Setiap warga negara, menurut Chandra, tidak boleh mematikan rasa kemanusiaan karena pada dasarnya virusnya yang harus dibunuh bukan orangnya.

Ilyas, mantan aktivis LBH Bandarlampung yang juga pernah menjadi wakil warga Kotabaru menyayangkan adanya penolakan tersebut.

Namun, dia sepakat dengan sikap LBH Bandarlampung bahwa warga tidak sepenuhnya salah.

Corona, Petani Mengeluh Harga Kopi di Lampung Turun

Jika sosialisasi yang dilakukan Pemprov Lampung telah maksimal, dia yakin tak terjadi penolakan oleh warga terhadap jenazah covid-19.

Sebelumnya terjadi aksi penolakan terhadap pemakaman korban covid-19, Jumat (3/4) di Desa Purwotani Kecamatan Jatiagung Lampung selatan.

R24

Mau Pasang Iklan Seperti ini
Ad imageAd image
Now Playing 1/3
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur
Rembuk Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur RADAR24 STREAMING
Coffe Break 24- Lagu Terbaru Wisata Lamtim
Coffe Break 24- Lagu Terbaru Wisata Lamtim RADAR24 STREAMING
Guru Ngaji/Penghulu Cabuli Anak, Begini Respon Aktifis
Guru Ngaji/Penghulu Cabuli Anak, Begini Respon Aktifis RADAR24 STREAMING
Abdul Jabar 06/04/2020 06/04/2020
Bagikan
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Bagaimana Tanggapan Kamu
Suka0
Sedih0
Puas0
Mengantuk0
Marah0
Lucu0

Rekomendasi Untukmu

NASIONAL

Badak Sumatera Ratu lahirkan bayi betina, Ketua IWO Lampung pantau lewat CCTV

04/10/2023
NASIONAL

Kapal pesiar perdana MV Carnival Luminosa bakal berlabuh di Kota Bitung

04/10/2023
NASIONAL

200 hektar hutan Way Kambas terbakar, TNWK turunkan tim dibantu Polri dan TNI

03/10/2023
HIBURAN

Kisah pelopor jajanan “Es Doger” di Kota Metro, berjualan sejak 1976

02/10/2023
POLITIK

Megawati tolak wacana duet Prabowo – Ganjar

02/10/2023
POLITIK

Bacapres Anies Baswedan kunjungi Kiai Najih Maimoen

02/10/2023
POLITIK

Cak Imin : Pemilu tinggal hitung hari koq masih dibuat ribet

29/09/2023
NASIONAL

Keluarga korban tragedi Kanjuruhan datangi Komnas HAM desak investigasi ulang

27/09/2023
Radar24IdRadar24Id
Follow US
PT.LAMPUNG DUA EMPAT MEDIATAMA
  • Kebijakan Privasi
  • Management Radar24.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Daftat Gagal Masukan Pasword