RADAR24.ID | GARUT, Garut – Polisi di Kabupaten Garut, Jawa Barat, mulai melakukan penyekatan berkaitan keputusan pemerintah yang melarang masyarakat mudik. Kendaraan bermotor mengarah Garut diperiksa. Pemudik disuruh putar balik.
Kasat Lantas Polres Garut AKP Asep Nugraha mengatakan penyekatan dilakukan di beberapa titik akses ke Garut. “Mulai Jumat, kami melakukan penyekatan di perbatasan, Operasi Ketupat COVID-19 Lodaya 2020 mulai kami berlakukan,” kata Asep kepada detikcom, Jumat (24/4).
Baca juga: Kemenhub Siapkan Larangan Mudik, Pihak Pemprov DKI Tunggu Aturannya
Asep menjelaskan penyekatan berlangsung di beberapa kawasan yaitu Limbangan, Kadungora, Malangbong dan Cilawu. Petugas di lapangan memeriksa setiap kendaraan bermotor roda dua dan empat yang masuk Garut.
“Setiap kendaraan kami periksa identitas. Kemudian kami tanyakan maksud melintas, jika hendak mudik, kami minta putar balik,” katanya.
Personel Satlantas Polres Garut masih menemukan banyak kendaraan yang hendak mudik. Mereka kebanyakan melintasi Limbangan untuk menuju Jawa Tengah.
“Sesuai anjuran pemerintah, kami meminta mereka untuk tidak mudik,” ujar Asep.
R24/ detik