RADAR24.ID| LAMPUNG , Diduga lalai mematikan aliran listrik seorang warga Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribhawono Lampung Timur Provinsi Lampung tewas tersengat , Supri (35) tersengat listrik saat hendak menyambung kabel di rumahnya sendiri, Sabtu 15 Februari 2020.
Salah seorang tetangga korban mengatakan, saat itu korban berniat menyambung kabel lampu namun korban lupa mematikan listrik,
” saat tersetrum sebenarnya ada ibu ibu yang melihat, namun semua ketakutan dan hanya bisa berteriak minta tolong” Ujar Darmadi tetangga korban.
Ketika warga sekitar berdatangan korban sudah tergeletak tidak sadarkan diri,
“Warga langsung mematikan listrik dan memberi pertolongan ke korban, namun korban sudah meninggal dunia” tambah Darmadi.
Anggota kepolisian Polsek Bandar Sribhawono yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, dari pemeriksaan sementara tidak ditemukan adanya unsur kesengajaan dan diduga korban yang lalai mematikan aliran listrik saat hendak melakukan penyambungan kabel,
“Kesimpulan sementara adanya kelalaian dari korban sendiri yang lupa mematikan listrik, sehingga saat korban memegang kabel yang hendak disambung, korban tersengat hingga meninggal dunia” Ujar Bripka Enggo Polsek Sribhawono.
Pihak keluarga berencana langsung memakamkan korban, dan menilai kejadian tersebut adalah musibah yang tidak di sengaja.(R24)