RADAR24.ID | MESUJI — Berdasarkan Surat Edaran Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tanggal 27 Mei 2020 tentang Aplikasi Human Development Worker (eHDW) yang merupakan aplikasi seluler berbasis android sebagai alat bantu kerja Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam melakukan pendataan sasaran rumah tangga 1000 HPK (Hari Pertama Kelahiran) dan pemantauan 5 paket layanan pencegahan stunting di desa.
Isu stunting memang menjadi tantangan serius untuk dicegah dan diatasi. Bahkan Dana Desa untuk anggaran tahun 2020 harus ada alokasi khusus untuk program pencegahan dan pengentasan masalah stunting.
Pelatihan KPM sebagai langkah awal keseriusan Pemerintah Desa untuk ikut membantu pemerintah mengatasi permasalahan stunting di Desa.
Dengan mendatangkan narasumber Tenaga Ahli Kabupaten Mesuji Fartigo Farigon tenaga Ahli PMD bersama Yupiter tenaga ahli Perkembangan Desa dan Pelayanan Sosial Dasar Kabupaten Mesuji, pelatihan KPM juga di hadiri Kepala Desa se-Kecamatan Simpang Pematang beserta Jajarannya, di Balai Desa Simpang Pematang. Kamis (17/09/2020)
Adapun Materi yang disampaikan dalam pelatihan ini meliputi langkah-langkah Kader dalam melakukan pemantauan dan pengukuran berdasarkan indikator yang ditentukan dan bagaimana membuat laporan kerja untuk bahan monitoring dan evaluasi setiap bulannya.
Rasino selaku Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa(PMD) menjelaskan, “Kader Pembangunan Manusia adalah warga masyarakat Desa yang dipilih melalui musyawarah Desa untuk bekerja membantu pemerintah Desa dalam memfasilitasi masyarakat Desa dalam merencanakan, melaksanakan dan mengawasi pembangunan sumberdaya manusia di Desa”.
Disambung Yupiter, selaku tenaga Ahli PMD Kabupaten Mesuji dibidang Perkembangan Desa dan Pelayanan Sosial Dasar dalam paparannya tentang Peran dan Tugas KPM menyampaikan bahwa siapapun bisa menjadi KPM jika berasal dari warga masyarakat Desa setempat, pendidikan minimal SMP dan lebih diutamakan berpengalaman sebagai kader masyarakat, diutamakan bidang pembangunan manusia seperti kader posyandu, guru PAUD dan kader kesehatan lainnya.
Lebih lanjut, dijelaskan peran KPM dalam pemanfaatan aplikasi eHDW, diantaranya:
-Mensosialisasikan kebijakan konvergensi pencegahan stunting di Desa kepada masyarakat di Desa, termasuk memperkenalkan tikar pertumbuhan untuk pengukuran panjang/tinggi badan baduta sebagai alat deteksi dini stunting.
-Mendata sasaran rumah tangga 1.000 HPK.
-Memantau layanan pencegahan stunting terhadap sasaran rumah tangga 1.000 HPK untuk memastikan setiap sasaran pencegahan stunting mendapatkan layanan yang berkualitas.
-Memfasilitasi dan mengadvokasi peningkatan belanja APBDes utamanya yang bersumber dari Dana Desa, untuk digunakan membiayai kegiatan pencegahan stunting berupa layanan intervensi gizi spesifik dan sensitif.
-Memfasilitasi suami ibu hamil dan bapak dari anak usia 0-23 bulan untuk mengiku kegiatan konseling gizi serta kesehatan ibu dan anak.
Diharapkan setelah pelatihan ini dilaksanakan, Kader Pembangunan Manusia disetiap Desa dapat menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga Desa bisa terhindar dari potensi stunting,”tuturnya dalam sambutan.;
Mondrus
Radar24