RADAR24.ID | LAMPUNG, Ketua Non Goverment Organisation Jaringan Pemberantasan Korupsi (NGO – JPK) Kordinator Daerah Lampung Timur Sidik Ali,S.Pd.I setuju Dewan perwakilan Rakyak Daerah (DPRD) Lampung Timur sebagai Representasi kedaulatan Rakyat Menginisiasi dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Percepatan Penanganan Pandemi Virus Covid-19.
Alasannya DPRD selain memiliki hak Membuat Peraturan bersama sama pemerintah (legislasi) juga berwenangan turut menentukan anggaran (budgeting) serta melakukan pengawasan terhadap apapun kebijakan yang akan dijalankan pemerintah (controling).
” DPRD merupakan penyampai amanah rakyat, Anggota legistaif adalah Orang yang digaji dari uang rakyat untuk bicara kepentingan konstituennya. tetapi perlu difahami dan disadari bersama bahwasanya pendemi covid-19 merupakan wabah penyakit yg saat ini mendunia dan hampir merata melanda semua negara sehingga apapun taruhannya negara harus hadir ditengah merebaknya virus ini” ujarnya kepada kepada radar24.id, Senin 13/04/2020.
Baca juga: Anggota Tak Dilibatkan Soal Penganggaran, DPRD Lampung Timur Sepakati Pansus Penanganan Covid-19
Menurut Sidik Ali kita harus dapat memilah dan membedakan suatu keadaan Darurat atau Kegentingan tertentu Pemerintah Daerah Bisa saja Mengambil kebijakan dengan keputusan Bupati yg diketahui ketua DPRD dengan melaporkan maksud dan tujuan pengambilan keputusan dan kebijakan langsung kepada pemerintah pusat dengan berkordinasi dengan gubernur selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.
” sepanjang tidak Bertabrakan peraturan perundang-undangan, Regulasi serta kebijakan yg dibuat pemerintah pusat Dan Payung Hukùm dan aturan yang mengatur detail dapat menyusul kemudian. kendati nanti tetap harus ada rincian pertanggung jawaban menyangkut anggaran yang digunakan.soal itu dapat menyusul kemudian intinya kecepatan,ketepatan dalam Aksi (action) demi menyelamatan satu nyawa warga negara itu sangat penting serta suport dan penyemangat moral bagi gugus tugas, gugus tugas serta relawan itu akan sangat membantu dan berarti” ungkapnya
JPK Lampung Timur Berharap dengan adanya Pansus tersebut Bukan hanya dapat Menjadi Pengawas, pemantau dan Pengkritik terhadap apa yg sedang dijalankan pemerintah daerah,
“Satu yang perlu dicatat bahwa ini adalah bukan sekedar bencana Kemanusiaan skala nasional tetapi skala dunia jadi tugas Mulia tidaklah melampaui dari tugas Kemanusiaan dalam hal ini Eloknya DPRD kabupaten Lampung Timur menjadi Pemberi Saran dan masukan yang kredibel lepas dari segala embel-embel apapun kepentingan politik, Penguat dan Memperteguh pemerintah untuk tetap fokus bekerja dalam usaha membasmi dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 khususnya di Lampung Timur” Pungkas nya
Baca juga: Diupah 10 Ribu Pemuda ini Rela Jadi Kurir Sabu
Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Lampung Timur Amir Faisol juga memberikan tanggapan atas usulan fraksi fraksi untuk mebentuk Pansus penanganan Covid-19,
” Alangkah baik kalau bersinergi dengan pihak terkait untuk turut serta dalam penanganan covid-19 di Lamtim, Setelah selesai penanganan covid-19 dan sudah bener2 bersih dari covid-19 kabupaten Lampung Timur khusus nya, dan negara kita umum nya baru lakukan evaluasi dan minta pertanggungjawaban penggunaan anggaran” Ucapnya.
Kata Amir saat ini kita harus mengutamakan keselamatan untuk kesehatan rakyat, bukan nya berfikir menyelamatkan anggaran, toh juga anggaran itu dari uang rakyat.
Kalau menurut pengamatan saya, anggaran yg 56M itu kan belum seutuhnya di gunakan,
” itu kemaren untuk persiapan, Kalau kita fikir sehat mana penting keselamatan rakyat atau masyarakat dengan keselamatan anggaran APBD” tutup Amir.
R24