RADAR24.ID | LAMPUNG, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memberikan penjelasan terkait penangkapan seorang nelayan asal Kuala Penat Lampung Timur,
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan bahwa tim tekab 308 Polres Lampung Timur benar mengamankan seorang nelayan berinisial SAF, saat ini SAF masih dimintai keterangan di Mapolres Lampung Timur.
” saudara SAF ini sedang dimintai keterangan terkait kasus kapal penambang pasir, memang saat itu petugas bertemunya di pinggir jalan ada yang bersenjata laras panjang juga ada yang laras pendek, kemudian para penyidik menghampiri saudara SAF yang sedang bersama keluarganya. Selanjutnya secara humanis penyidik membawa SAF ke hotel Tirta Kencana, sedangkan keluarganya diantarkan pulang” Ujar Pandra Arsyad kepada RADAR24.ID, Jumat 13/03
Baca juga:
Bawa Laras Panjang Ambil Paksa Nelayan di Jalan, Diduga Buntut Pembakaran Kapal
Polisi Tahan Satu Orang Buntut Terjadinya Pembakaran Kapal Penyedot Pasir di Sekopong
Nelayan Lampung Timur Bakar Kapal Penyedot Pasir di Perairan Sekopong
Dikatakan oleh Pandra saat ini SAF masih dalam proses dimintai keterangan oleh penyidik dari kepolisian Polres Lampung Timur.
Sebelumnya ratusan nelayan di kuala penat, Desa Margasari, Labuhan Maringgai, Lampung Timur menuntut pembebasan SAF salah satu nelayan yang ditangkap oleh aparat kepolisian pada Kamis 12/03 di Jalan raya Desa Mendala Sari, Matarambaru Lampung Timur.
Ratusan nelayan berkumpul di halaman rumah SAF sambil memberikan dukungan kepada keluarganya,
Amin sesepuh nelayan kuala penat mengatakan, para nelayan berkumpul untuk memberikan dukungan kepada keluarga SAF yang saat ini belum diketahui keberadaannya paska di ambil paksa oleh orang orang bersenjata.
“kami memberikan dukungan kepada keluarga SAF agar kuat, dan kami menuntut agar saudara SAF segera dibebaskan tanpa syarat dalam waktu 24 jam” ujarnya
Selain menuntut SAF dibebaskan nelayan dan warga meminta agar tidak ada lagi pengambilan atau penangkapan terhadap nelayan di Kuala penat Lampung Timur.
R24