Radar24.id l Sulut — Seorang kakak kandung tega mencabuli adiknya sendiri yang masih dibawah umur. Bahkan tak hanya dicabuli sang adik yang masih berusia 8 tahun tersebut juga dianiaya.
Peristiwa memilukan terjadi di kota Bitung, kasus ini terungkap setelah korban Mawar (8) melarikan diri dari tindakan pelaku berinisial IM (21), dan korban sempat menceritakan kejadian kepada neneknya.
korban menceritakan kepada neneknya, bahwa pelaku sempat menonjok korban di bagian dada atas kejadian tersebut dan keluarga korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian ini ke Mako Polres Bitung.
berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/649/Vlll/2023/SPKT Polres Bitung/Polda Sulut.
Pada hari Minggu (6/8/2023), Tim Resmob Polres Bitung, berhasil mengamankan Pelaku di salah satu kelurahan kecamatan Matuari, sekitar pukul 17. 00 Wita,” kata Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa., melalui kasie Humas Ipda Iwan Setiayabudi.
Kasie Humas Polres Bitung menjelaskan, bahwa kronologis kejadian itu, terjadi pada hari Minggu (6/8/2023) sekitar pukul 15.15 Wita, awalnya pelaku mendekati korban yang sedang duduk bersama temannya.
Pelaku langsung menarik tangan korban dan melakukan pencabulan, setelah itu pelaku membujuk korban untuk datang ke rumah kakaknya yang tidak jauh dari lokasi tersebut. Saat sampai di lokasi, Pelaku langsung mengajak korban untuk masuk ke dalam rumah dan kebetulan rumah tersebut tidak ada orang keadaan sunyi.
Didalam rumah tersebut, Pelaku kembali menjalankan aksi bejadnya bahkan sampai membuka pakaian korban namun korban beralasan ingin muntah dan langsung keluar dari rumah.
“Pada saat itu pelaku sedang berada di kamar mandi, setelah korban berhasil keluar dari rumah tersebut dan korban langsung melarikan diri. melihat korban sudah tidak ada di dalam rumah, pelaku mencari dan mengejar korban menggunakan sepeda motor dan mendapati korban sedang berlari kemudian pelaku memegang tangan korban, dan pelaku menonjok korban di bagian dada” terang Kasie Humas
Selanjutnya Pelaku membawa korban menggunakan sepeda motor yang dikendarainya, dan motor tersebut masuk di lorong dekat rumah korban,
Adanya kejadian tersebut, Polres Bitung melakukan tindakan cepat dengan memeriksa pelapor dan korban.
” Kita laksanakan visum terhadap korban, Tim Resmob juga mengamankan pakaian yang digunakan korban sebagai barang bukti, saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan,” tutup Ipda Iwan Setiayabudi.
Penulis: Syarif