RADAR24.ID| LAMPUNG, Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Lampung Timur menyatakan menolak eksploitasi tambang pasir laut di perairan laut Kabupaten Lampung Timur dan meminta Pemprov Lampung mencabut ijin tambang perusahaan.
“Terkait dengan penambangan pasir yang terjadi kembali setelah beberapa tahun menghilang sekarng timbul kembali, maka saya selaku Ketua Kahmi Lampung Timur dan sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung mengecam adanya penambangan tersebut,” kata Ketua Kahmi Lampung Timur Garinca Reza Pahlevi dalam keterangan tertulis kepada radar24.id, Senin (9/3).
Baca juga:
Nelayan Lampung Timur Bakar Kapal Penyedot Pasir di Perairan Sekopong
LBH Kecam Pembubaran Aksi Damai Buruh PT BMI di Lampung Selatan Oleh Polisi
Garinca Reza Pahlevi mengatakan
ekplorasi pasir laut di peraian laut Lampung Timur akan merusak biota laut dan akan merusak penghasilan nelayan di sekitar laut tersebut.
“Jadi kami mendukung masyarakat nelayan dan meminta Pemprov Lampung untuk mengkaji ulang izin penambangan pasir itu,” tegasnya.
R24