RADAR24.ID | TULANG BAWANG BARAT — Sebuah acara hiburan terpaksa dibubarkan oleh Petugas Bhabinkamtibmas Polsek gunung Agung, kamis 20/05/2021.
Hajatan di kediaman Ndaru Sucahyo, yang mana disertai hiburan Reog dianggap berpotensi menimbulkan kerumunan, di Tiyuh Marga Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Aparat terpaksa membubarkan acara pesta tersebut lantaran disertai hiburan Reog.
Dan di khawatirkan menimbulkan kerumunan massa yang dapat mengakibatkan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Kepada wartawan Bhabinkamtibmas Bripka Maulana Hasan mengatakan, Aparat terpaksa bertindak tegas dengan membubarkan acara tersebut dikarenakan berpotensi mengundang kerumunan banyak orang.
” Bagaimanapun kegiatan yang mengundang massa serta melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) kita ambil tindakan” ujarnya.
Lanjutnya, “Saya berharap warga masyarakat di Kabupaten Tubaba, khususnya Kecamatan Gunung Agung supaya patuh pada aturan yang telah ditetapkan Pemerintah,” ujarnya.
Dengan adanya tindakan dan himbaun yang disampaikan oleh Aparat, warga yang melakukan pesta menerima dan memahami kondisi yang sedang terjadi.
Pembubaran acara pesta yang disertai adanya hiburan tersebut kemudian dilakukan pembongkaran tenda pesta serta pencopotan alat sound sistem yang ada.
(Red)